Bahaya Kekerasan pada Perempuan Akibat Pinjol, Ini Efek dan Cara Mengatasinya

Putri Mayla - Sabtu, 4 Desember 2021
Kekerasan pada perempuan akibat pinjol, begini cara menghindari melakukan pinjaman online.
Kekerasan pada perempuan akibat pinjol, begini cara menghindari melakukan pinjaman online. marchmeena29

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan secara online atau kekerasan berbasis gender online (KBGO) saat ini masih marak terjadi.

Lebih lanjut lagi, korban kekerasan berbasis gender di ranah daring yang terjadi pada perempuan akibat dari pinjaman online.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings melalui Kompas.com.

"Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online. Melalui pinjaman online tersebut data orang yang pernah berhubungan dengan agennya disalahgunakan dan yang paling banyak korban adalah perempuan," kata Valentina dikutip dari siaran pers, Kamis (2/12/2021).

Selanjutnya korban yang terjerat pinjaman online dapat mengalami dampak seperti teror yang menyebabkan gangguan psikologis.

Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga dan Keluarga

Kekerasan pada perempuan secara online rentan terjadi akibat pinjol.

"Akan tetapi banyak individu yang tidak menyadari akan bahaya yang mengintai dari pinjol (pinjaman online) apabila tidak mampu melunasinya," ungkap Hening Widyastuti, Psikolog Sosial asal Solo melalui Kompas.com, Sabtu (21/8/2021). 

Penyedia layanan peminjaman uang secara online yang legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki bunga yang sangat tinggi bagi nasabah.

Pelaku pinjol ilegal, karena tak diawasi OJK, akan leluasa menjerat individu dengan bunga yang sangat tinggi, dan bila tidak mampu melunasi, maka akan mengerahkan debt collector (penagih hutang), menurut Hening.

Dikhawatirkan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kejahatan pada perempuan.