Ada Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perlindungan yang Ditawarkan

Arintha Widya - Jumat, 3 Desember 2021
Asuransi untuk pasien Covid-19.
Asuransi untuk pasien Covid-19. farosofa

Kedua, santunan dari ketidakefektifan vaksinasi bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh infeksi Covid-19 setelah menerima dosis terakhir vaksin.

Semua jenis vaksin Covid-19 yang telah disetujui Pemerintah Indonesia termasuk di sini, dan asuransi vaksin ini sangat mudah untuk diakses.

Caranya, masyarakat umum cukup mendaftarkan diri di https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin untuk mendapatkan asuransi vaksin secara gratis dari Zurich.

Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam kurun 10 hari kalender sejak keluar dari rumah sakit.

 Baca Juga: Simak! Ini 5 Langkah Klaim Asuransi Kesehatan untuk Biaya Rumah Sakit

"Inovasi kami ini sejalan dengan komitmen Zurich untuk terus menghadirkan produk perlindungan terbaik, lengkap, dan unik untuk mendampingi masyarakat Indonesia dalam kesehariannya," ucap Uli.

"Meski situasi pandemi sudah mereda, masih banyak masyarakat yang perlu divaksinasi. Jangan lengah dan mari tetap semangat untuk memerangi Covid-19," tutupnya.

Kawan Puan tertarik dengan program asuransi gratis untuk vaksin Covid-19 ini?

Hubungi Zurich Care 1500 456 atau melalui email zurichcare.general@zurich.co.id untuk informasi lengkapnya, ya. (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara