Ada Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perlindungan yang Ditawarkan

Arintha Widya - Jumat, 3 Desember 2021
Asuransi untuk pasien Covid-19.
Asuransi untuk pasien Covid-19. farosofa

Parapuan.co - Kawan Puan, masih banyak orang yang ragu-ragu melakukan vaksinasi Covid-19 meski vaksin telah dinyatakan aman oleh pemerintah.

Barangkali, salah satu alasan ketakutan masyarakat adalah karena khawatir akan efek setelah vaksinasi yang berbeda-beda bagi sebagian orang.

Jika mengalami gejala sesudah melakukan vaksin, mau tak mau mereka tentu perlu melakukan pengobatan ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

Nah, sebagai solusinya, PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (Zurich) menghadirkan asuransi vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat umum.

Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Asuransi Kesehatan Menurut Pakar

Asuransi vaksin Covid-19 ini dimaksudkan untuk memberikan santunan atas efek samping dari vaksinasi yang mungkin dialami.

Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar tidak ragu divaksin dan membantu pemerintah mencapai target vaksinasi 208,3 juta orang pada Januari 2022.

Saat ini, sekitar 130 juta masyarakat Indonesia telah menerima setidaknya dosis pertama vaksinasi Covid-19.

Dari total tersebut, 39 juta di antaranya belum mendapatkan vaksin dosis kedua.

Survei yang dilakukan oleh John Hopkins pada September 2021 juga menyebutkan bahwa 34% orang Indonesia masih menolak divaksin.

Riset yang sama menyebutkan, 49% di antaranya beralasan cemas tentang efek samping dari vaksin.

Oleh sebab itu, asuransi vaksin Covid-19 dari Zurich ini diharapkan dapat turut menjawab kecemasan masyarakat tersebut.

Dalam press rilis yang diterima PARAPUAN, Chief Technical Officer Zurich, Rismauli Silaban memberikan penjelasan terkait asuransi gratis ini.

Baca Juga: Catat! Ini Pilihan Asuransi yang Tepat bagi Pasangan yang Baru Menikah

"Lewat asuransi vaksin, kami ingin mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin," tutur Rismauli Silaban atau yang akrab disapa Uli.

"Pemerintah Indonesia telah bekerja keras meningkatkan jumlah vaksinasi di semua lapisan masyarakat, dan Zurich siap memberikan perlindungan dari risiko efek samping yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, asuransi vaksin Covid-19 gratis dari Zurich ini menawarkan dua jenis perlindungan.

Pertama, santunan bagi peserta yang menjalani rawat inap lantaran mengalami suatu gejala sebagai efek samping vaksinasi.

Kedua, santunan dari ketidakefektifan vaksinasi bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh infeksi Covid-19 setelah menerima dosis terakhir vaksin.

Semua jenis vaksin Covid-19 yang telah disetujui Pemerintah Indonesia termasuk di sini, dan asuransi vaksin ini sangat mudah untuk diakses.

Caranya, masyarakat umum cukup mendaftarkan diri di https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin untuk mendapatkan asuransi vaksin secara gratis dari Zurich.

Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam kurun 10 hari kalender sejak keluar dari rumah sakit.

 Baca Juga: Simak! Ini 5 Langkah Klaim Asuransi Kesehatan untuk Biaya Rumah Sakit

"Inovasi kami ini sejalan dengan komitmen Zurich untuk terus menghadirkan produk perlindungan terbaik, lengkap, dan unik untuk mendampingi masyarakat Indonesia dalam kesehariannya," ucap Uli.

"Meski situasi pandemi sudah mereda, masih banyak masyarakat yang perlu divaksinasi. Jangan lengah dan mari tetap semangat untuk memerangi Covid-19," tutupnya.

Kawan Puan tertarik dengan program asuransi gratis untuk vaksin Covid-19 ini?

Hubungi Zurich Care 1500 456 atau melalui email zurichcare.general@zurich.co.id untuk informasi lengkapnya, ya. (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara