Tindak Lanjut Kasus Pelecehan Seksual UNSRI, Polisi Lakukan Olah TKP

Firdhayanti - Kamis, 2 Desember 2021
Olah TKP di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/12/2021).
Olah TKP di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/12/2021). KOMPAS.COM/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG

Parapuan.co - Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Palembang, Sumatera Selatan yang sempat viral kini dalam proses tindak lanjut. 

Dilaporkan oleh Kompas.com, olah Tempat Kejadian Perkara (olah TKP) telah dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021). 

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni memimpin oleh TKP yang berlangsung di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri. 

Baca Juga: Ini Peran Penting Ayah agar Remaja Perempuan Terhindar dari Kekerasan Seksual

Kegiatan olah TKP dilakukan sore hari setelah menunggu 2 jam lamanya. 

Pihak Unsri terkesan tidak koperatif terhadap personil polisi yang sudah datang pukul 14.00 WIB siang. 

Polisi bahkan harus menghadap Pembantu Rektor III Unsri sampai akhirnya bisa melakukan olah TKP tersebut.

Pasalnya, ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah itu dikunci dan menunggu pemegang kunci hampir dua jam lamanya.

Dalam proses itu, korban hadir dengan menggunakan penutup wajah. 

Ia menunjukkan cara oknum dosen A melakukan pelecehan dan pencabulan saat ia datang meminta bimbingan skripsi. 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria