Mengenal Profesi Keguruan dan Cara Menjadi Guru di Indonesia

Arintha Widya - Kamis, 25 November 2021
ilustrasi guru
ilustrasi guru ThisIsEngineering

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin sudah tahu kalau seorang guru bertugas mendidik dan mengajar.

Akan tetapi di Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November ini, kamu perlu memahami bahwa peran guru lebih dari menjadi pendidik dan pengajar.

Di Indonesia sendiri, profesi guru banyak dibutuhkan. Sementara peminatnya bahkan bukan hanya dari lulusan Pendidikan Keguruan, tetapi juga ilmu murni.

Belum lagi pemerintah Indonesia sendiri belakangan ini fokus pada pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masyarakat.

Seperti apa profesi keguruan di Indonesia sendiri dan bagaimana cara menjadi guru? Berikut uraiannya!

Baca Juga: PGTK atau Psikologi? Ini Pendidikan yang Perlu Ditempuh Calon Guru TK

Profesi Keguruan di Indonesia

Berbicara tentang profesi keguruan tak lepas dari orang yang mempunyai latar belakang pendidikan keguruan.

Mereka adalah orang yang juga memiliki keahlian mengajar dan mengabdikan diri kepada masyarakat yang memerlukan ilmu yang ia miliki.

Tanggung jawab dan peran guru sangat besar mengingat mereka bertugas mendidik generasi bangsa untuk menjadi lebih baik.

Mengutip Gramedia.com, guru sangat pula berperan terhadap peningkatan kualitas SDM Indonesia di masa depan.

Maka dari itu untuk menjadi guru, seseorang haruslah mempunyai kemampuan mengajar yang baik dan pengetahuan luas di bidang ilmu atau keahlian tertentu.

Selain itu, untuk menjalani profesi ini seseorang diwajibkan memiliki kesabaran dan keuletan ketika mendidik murid-muridnya.

Dengan begitu, para siswa akan senang saat belajar dan dapat menjadikan guru mereka sebagai panutan.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini 5 Artis Perempuan Indonesia yang Pernah Jadi Pengajar

 

Cara Menjadi Guru

Cara menjadi guru di Indonesia ada pendidikan yang harus ditempuh. 

Misalnya kamu ingin menjadi guru SD, maka kamu perlu menempuh Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di perguruan tinggi.

Demikian halnya untuk menjadi guru mata pelajaran tertentu di tingkat SMP atau SMA, kamu mesti menempuh pendidikan tinggi di jurusan yang lebih spesifik.

Sebut saja Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Sejarah, dan seterusnya.

Nah, yang membedakan guru satu dengan lainnya barangkali adalah status kepegawaian.

Sebagian guru bisa berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), honorer, atau belakangan ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Terlepas dari itu, secara umum untuk menjadi guru di Indonesia mesti memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Menempuh pendidikan S1 di jurusan yang linier
  • Memiliki pengalaman magang atau mengajar menjadi guru
  • Mengikuti sertifikasi guru atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Lalu untuk benar-benar bisa mengajar, kamu cukup memasukkan lamaran ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang membutuhkan.

Jika ingin mendapatkan status sebagai PNS atau PPPK, kamu tinggal menunggu pembukaan pendaftaran diselenggarakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Kawan Puan sudah mengerti, bukan? Semoga informasi di atas membuka wawasanmu, ya. (*)

Baca Juga: Perankan Sosok Guru, Im Soo Jung Terpikat dengan Subjek Matematika di Melancholia

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri