Selain di Bank, Ini 3 Cara Aman Simpan Dokumen seperti Sertifikat Tanah

Arintha Widya - Selasa, 23 November 2021
Ilustrasi tumpukan dokumen penting
Ilustrasi tumpukan dokumen penting iStockphoto

Parapuan.co - Kawan Puan, berhati-hatilah dalam menyimpan dokumen penting seperti sertifikat tanah supaya aman.

Sebaiknya, kamu tidak mempercayakan dokumen penting pribadi kepada orang lain agar tak disalahgunakan.

Di samping itu, Kawan Puan juga harus bisa memilah dokumen penting mana saja yang perlu disimpan dengan aman.

Mulai dari ijazah, sertifikat tanah, surat wasiat, polis asuransi, dan masih banyak lagi.

Setelahnya, ini 3 cara aman menyimpan dokumen penting berdasarkan rekomendasi Federal Emergency Management Agency (FEMA) seperti melansir dari Kompas.com!

Baca Juga: Ingin Cek Keaslian Sertifikat Tanah? Coba Cek Lewat Aplikasi dari ATR/BPN Ini

1. Menyewa brankas di bank

Brankas bank adalah tempat pertama yang terbilang aman untuk penyimpanan dokumen penting.

Brankas di bank terbuat dari lemari berbahan besi atau baja yang dilengkapi sensor gerak, kamera video, detektor panas, dan perangkat keamanan lain.

Meski aman, penyimpanan di brankas bank punya kekurangan, yaitu dokumen hanya bisa diakses saat bank buka di hari kerja.

Jika mendadak membutuhkan dokumen seperti paspor atau surat sertifikat rumah, tentu harus menunggu bank buka dan beroperasi.

Ditambah lagi, memang tidak ada jaminan 100 persen bahwa dokumen yang disimpan di brankas bank aman dari bencana alam.

Oleh sebab itu, tanyakan dulu kepada pihak bank terkait keamanan dokumen jika terjadi bencana alam yang sampai menghancurkan bangunan.

2. Menyimpan dokumen di rumah

Siapa bilang menyimpan dokumen penting di rumah tidak bisa dilakukan dengan cara yang aman?

Kawan Puan tetap bisa menyimpan dokumen sendiri di rumah, tetapi belilah kotak arsip khusus yang tahan api dan air.

Hal ini untuk berjaga-jaga kalau terjadi musibah seperti kebakaran, banjir, atau sesuatu yang tidak diinginkan lainnya.

FEMA menganjurkan pula untuk menyimpan salinan dokumen penting dalam bentuk softcopy di USB atau hard disk eksternal.

Baca Juga: Heboh Kasus Nirina Zubir, Begini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

Sama seperti dokumen asli, salinan pun perlu disimpan di dalam brankas tahan api dan air.

Jika ingin memastikan keamanan brankas dari pencuri, kamu dapat mencari brankas yang bisa disembunyikan di lantai (floor safe) atau yang ditempel di dinding (wall safe).

Kedua jenis brankas tersebut dianggap lebih mudah disembunyikan ketimbang brankas biasa.

Pasalnya, menyimpan dokumen di lemari bukanlah pilihan terbaik, karena warna kertas bisa berubah kecokelatan seiring waktu.

Lebih dari itu, brankas yang berbahan besi atau baja juga dinilai lebih mampu melindungi dokumen.

3. Menyimpan dokumen secara online

Di era digital seperti sekarang, dokumen penting juga bisa disimpan secara online dalam bentuk softcopy.

Penyimpanan dokumen secara daring yang cukup populer adalah melalui Google Drive.

Google Drive mudah diakses dari perangkat ponsel maupun komputer selama terhubung dengan internet.

Selain Google Drive, penyimpanan lainnya ialah melalui Dropbox yang juga cuma butuh koneksi internet untuk mengaksesnya.

 

 Baca Juga: Sebabkan Kerugian Rp17 Miliar pada Nirina Zubir, Ini Motif ART Gelapkan Sertifikat Tanah

Penyimpanan berbasis cloud juga memudahkan kita untuk berbagi akses dokumen dengan anggota keluarga, bila diperlukan.

Akan tetapi, perlu kamu pahami bahwa penyimpanan daring pun bisa berisiko diretas oleh penjahat siber (cyber crime).

Oleh karenanya, piranti yang kamu pakai diamankan dengan kata sandi khusus dan gunakan pula enkripsi elektronik untuk melindungi informasi di dalamnya.

Bagaimana? Apakah penyimpanan dokumenmu sudah cukup aman sekarang? (*)