Musim Hujan Rawan Ular Berkeliaran, Segera Terima Serum Anti-Bisa yang Ditanggung BPJS

Anna Maria Anggita - Kamis, 11 November 2021
Serum anti-bisa ditanggung oleh BPJS
Serum anti-bisa ditanggung oleh BPJS Sanib

BPJS tanggung serum anti-bisa

Masih mengutip dari laman yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf memastikan, biaya pengobatan menggunakan serum anti-bisa ular ditanggung oleh BPJS Kesehatan

"Manfaat program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) ini diatur dalam regulasi, ada klausul di Perpres 82 tahun 2018 Pasal 52 yang menjelaskan manfaat yang tidak dijamin. Karena tidak diatur dalam Pasal 52, maka bisa di-cover (ditanggung) dalam JKN," tuturnya.

Adapun 16 daftar rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan serum anti-bisa, yakni:

Jakarta Pusat

1. RSUPN Cipto Mangunkusumo

2. RSPAD Gatot Subroto

3. RSUD Tarakan

4. RS Islam Cempaka Putih

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Milk Blister agar Proses Menyusui Lancar Kembali

Jakarta Utara

1. RSPI Sulianti Saros

2. RS Pantai Indah Kapuk

Viral di TikTok Urutan Mandi yang Benar, Ini Penjelasan dari Ahli