Rasuna Said, Perempuan Pertama yang Kena Hukum Speek Delict Belanda

Arintha Widya - Rabu, 10 November 2021
HR Rasuna Said
HR Rasuna Said

Rasuna Said kemudian dikenal luas sebagai sosok yang pemberani dan cerdas.

Bahkan, penjara tak membuatnya kapok, dan pada 1935 ia menjadi pemimpin redaksi di Majalah Raya.

Melalui media majalah, ia banyak membuat tulisan-tulisan tajam dan radikal, sehingga menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.

Dua tahun kemudian, yaitu pada 1937, ia mendirikan perguruan putri untuk menyebarluaskan gagasan politiknya.

Baca Juga: Kiprah Nyai Ahmad Dahlan hingga Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Akhir hayat

Selepas Indonesia merdeka, HR Rasuna Said masih aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia.

Ia juga mempunyai jabatan di Dewan Perwakilan Sumatera sebagai wakil dari Sumatera Barat.

Tak lama, dirinya diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) sampai akhir hayat.

HR Rasuna Said wafat pada 2 November 1965 di Jakarta lantaran menderita sakit kanker darah.

Ia dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan Surat Keppres RI No. 084/TK/Tahun 1974 pada 13 Desember 1974.

(*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati