Minta Doa, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Kedua di Polda Metro Jaya

Alessandra Langit - Senin, 1 November 2021
Rachel Vennya Rachel Vennya penuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina.
Rachel Vennya Rachel Vennya penuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina. Instagram @rachelvennya

"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," kata Tubagus.

Namun, sampai saat ini, belum ada kabar terkait keputusan hukum kasus yang menjerat ibu dua anak ini.

Tubagus mengatakan bahwa Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan dan topik viral di media sosial.

Sebelumnya, kabar itu datang dari seseorang yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Laporan sosok tersebut mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama kekasihnya kabur dari Wisma Atlet.

Baca Juga: Selain soal Kabur Karantina, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Karena Hal Ini

Mereka baru saja menjalani karantina selama tiga hari setelah bepergian ke New York, Amerika Serikat.

Rachel dan Salim seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, ia seharusnya melaksanakan karantina di hotel yang dia harus bayar secara mandiri bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Rachel Vennya tidak memenuhi persayaratan warga yang boleh karantina di Wisma Atlet.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania