Penting! Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Bekas

Ardela Nabila - Sabtu, 30 Oktober 2021
Yang harus diketahui sebelum membeli mobil bekas.
Yang harus diketahui sebelum membeli mobil bekas. courtneyk

Parapuan.co - Membeli mobil bekas kini menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh banyak orang.

Selain dimanfaatkan sebagai mobilitas sehari-hari, membeli mobil bekas menjadi salah satu opsi dalam mengelola keuangan.

Terlebih, di masa pandemi seperti saat ini, pandai dalam mengelola keuangan merupakan sebuah kewajiban.

Mengetahui alokasi bujet dan mempertimbangkan sesuatu secara matang perlu dilakukan untuk memastikan biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan.

Selain itu, banyak pula orang yang merasa bahwa membeli mobil bekas untuk mobilitas sehari-hari lebih menguntungkan, khususnya bagi mereka yang memiliki dana terbatas.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Pengguna, Bank Digital Ini Luncurkan Program Baru

Terlepas dari pemikiran bahwa hal ini lebih menguntungkan, sebenarnya membeli mobil bekas juga terdapat tantangannya tersendiri, Kawan Puan.

Oleh sebab itu, sebelum membeli mobil bekas, ketahui dulu sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Seperti dijelaskan oleh Aulia Akbar, perencana keuangan dan financial educator Lifepal dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN, berikut ini beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum membeli mobil bekas.

1. Sesuaikan bujet dan kebutuhan

Mendapatkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan operasional sehari-hari dan bujet yang dimiliki merupakan langkah utama yang harus dilakukan sebelum membeli mobil bekas.

Untuk menemukan kendaraan yang sesuai dengan kondisi finansial, Kawan Puan bisa mencoba bertanya ke diri sendiri dan membuat perbandingan dari beberapa opsi kendaraan.

2. Periksa kelengkapan dokumen kendaraan

Guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, Kawan Puan sebaiknya menghindari membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan/atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bukan tanpa alasan, ketika kamu membeli mobil bekas tanpa dokumen-dokumen penting tersebut, kamu akan menghabiskan banyak waktu di kemudian hari untuk mengurusnya.

Membeli kendaraan bekas tanpa BPKB juga bisa menimbulkan risiko yang lebih parah lagi.

Baca Juga: Bantu Para Pencari Properti, Proptech Ini Bagi-Bagi Voucher Insentif

Sebagai contoh, si penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB kendaraan tersebut hilang, namun bagaimana jika ternyata sedang dititipkan ke perusahaan karena masalah kredit?

Jika skenario tersebut terjadi, mobil bekas yang kamu beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan di waktu yang tidak terduga.

Di sisi lain, jika kendaraan memiliki BPKB, tetapi tidak memiliki STNK, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pajak mobil sudah mati.

Membeli mobil bekas tanpa dokumen juga dikategorikan sebagai tindak kejahatan, di mana kamu berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

3. Hindari membayar secara kredit

Saat membeli mobil bekas, sebaiknya hindari metode pembayaran secara cicilan atau kredit.

Pasalnya, hal ini bisa menyebabkan pengeluaran bulanan menjadi membengkak, Kawan Puan.

Untuk mengukur kemampuanmu dalam membeli mobil bekas, kamu bisa memastikan bahwa dana darurat tidak terpakai untuk membeli mobil tersebut.

Dana darurat merupakan dana tunai simpanan yang hanya boleh digunakan ketika kamu mengalami kondisi darurat, jadi harus bijak dalam menggunakannya.

Lebih lanjut, ketika membeli secara tunai, pastikan jumlah aset lancar masih berada di antara 15-20 persen dari kekayaan bersih.

Baca Juga: Lewat Asuransi Jiwa Syariah, Prudential Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Apabila harus membayar secara cicilan, pastikan bahwa usia mobil bekas tersebut masih satu tahun pemakaian guna menghindari risiko pergantian suku cadang.

Pastikan juga jumlah cicilan per bulannya tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan, ya.

4. Ajak pemilik ke bengkel resmi

Jika kamu tidak terlalu memahami mobil, tak ada salahnya untuk mengajak penjual mobil ke bengkel resmi, Kawan Puan.

Pengecekan mobil di bengkel resmi tentunya tidak hanya fokus pada eksterior atau penampilan luar, tetapi juga interior dan mesin.

Membawa mobil ke bengkel resmi juga bisa membantu kamu mengetahui suku cadang mana yang harus diganti, sehingga kamu bisa melakukan negosiasi lebih lanjut ke penjual.

5. Berikan perlindungan pada mobil tersebut

Bisa saja mobil bekas yang kamu beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Nah, sebagai pemilik baru, kamu bisa memberikan perlindungan untuk mobil tersebut.

Saat memilih asuransi mobil, sebaiknya pilihlah asuransi mobil jenis comprehensive dan total lost only (TLO).

Baca Juga: Ini 8 Fakta tentang Keuangan yang Wajib Kamu Tahu di Umur 20an

Asuransi mobil jenis comprehensive akan menanggung risiko apa pun yang terjadi pada mobil, sedangkan TLO hanya menanggung biaya ketika mobil hilang atau rusak total.

Kawan Puan, demikian hal-hal yang harus kamu ketahui dan pertimbangkan sebelum membeli mobil bekas.

Dalam membeli apa pun itu, pastikan kamu tetap bijak dalam mengelola keuangan, ya! (*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh