Mengenal Prinsip Dasar dalam Asuransi yang Perlu Kamu Tahu, Apa Saja?

Tentry Yudvi Dian Utami - Senin, 18 Oktober 2021
Hal yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi kesehatan.
Hal yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi kesehatan. Kindel Media

Hal ini juga berlaku untuk Penanggung atau perusahaan asuransi, di mana perusahaan asuransi harus menyampaikan detail produk dan tidak menutup-nutupi informasi yang harus diketahui Tertanggung atau Nasabah.

Selanjutnya adalah Indemnity, yang sering juga disebut sebagai prinsip ganti rugi.

Perusahaan asuransi selaku Penanggung harus memberikan ganti rugi kepada Tertanggung sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian atau polis.

Kemudian, nilai tanggungan harus sesuai dengan nilai klaim yang sudah diajukan tanpa pengurangan atau penambahan nilai.

Subrogation adalah prinsip lainnya pada asuransi yang harus dipahami.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Wanda Hamidah, Asuransi Prudential Sarankan Ini

Subrogasi ini berkaitan dengan kondisi di mana kerugian yang dialami Tertanggung atau nasabah disebabkan oleh pihak ketiga (orang lain).

Jika melihat pada pasal 1365 KUH Perdata, pihak ketiga yang bersalah harus mengganti kerugian Tertanggung.

Lantas, bagaimana bila Tertanggung sudah memiliki asuransi?

Dalam asuransi, subrogasi mengharuskan Tertanggung memilih salah satu dari sumber pengganti kerugian, yaitu Penanggung atau pihak ketiga.

Tertanggung tidak boleh memilih dari keduanya, karena Tertanggung akan mendapat penggantian melampaui yang semestinya.