Kekerasan pada Perempuan di Ruang Publik, Kenali Bentuk-bentuknya

Putri Mayla - Sabtu, 9 Oktober 2021
Kekerasan pada perempuan yang terjadi di ruang publik dan cara mengatasinya.
Kekerasan pada perempuan yang terjadi di ruang publik dan cara mengatasinya. Serghei Turcanu

"Sebenarnya kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual dapat terjadi di ranah personal, komunitas atau publik, maupun negara. Dari aspek bentuk, dapat saja overlapping di masing-masing ranah," ungkap Nike.

"Bentuk pelecehan seksual berupa sentuhan yang tidak diinginkan dapat dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdekat (ranah privat), namun bisa juga terjadi di ranah komunitas/publik (misal oleh tetangga/rekan kerja/orang asing di jalan)," tambah perempuan lulusan Master of Science in Gender Studies ini.

Namun untuk bentuk pelecehan seksual yang khas di ranah publik di antaranya adalah catcalling.

Namun catcalling ini tidak hanya terbatas pada ekspresi verbal seperti siulan, suara kecupan.

Gestur main mata dengan tujuan untuk membuat korban merasa tidak nyaman juga termasuk di dalamnya.

"Di lingkungan pekerjaan jamak terjadi gender harrasment yang biasanya memiliki akar dari seksisme, termasuk juga pelecehan seksual di ranah online seperti online/cyber harassment (pelecehan online), distribusi konten intim non konsensual, alterasi foto & video, dan sextortion," paparnya.

Baca Juga: 5 Cara Menyembuhkan Efek Kekerasan pada Perempuan Berbentuk Emosional

Kemudian, bagaimana cara mengatasi kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi di ranah publik?

"Cara mengatasi pelecehan seksual di ranah publik tentu tidak ada solusi tunggal dan layernya kompleks. Mulai dari diri sendiri, komunitas, hingga kebijakan," tambahnya.

Nike menambahkan, jika ingin memulai dari diri sendiri kita dapat mulai mengedukasi diri untuk dapat menemukan dan mengenali apa dan bagaimana pelecehan seksual.

"Itu juga memahami tentang consent. Consent atau persetujuan dibutuhkan untuk menyelaraskan batas-batas di antara kamu dengan orang lain," paparnya.

Selanjutnya pahami bahwa consent is not a free pass dan dapat selalu didiskusikan setiap saat.

Nah, itu dia bentuk-bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual dan mengatasinya yang membutuhkan solusi dari banyak pihak.

(*)