Hari Binatang Sedunia, Ini Deskripsi Pekerjaan dan Peran Dokter Hewan

Arintha Widya - Senin, 4 Oktober 2021
Ilustrasi profesi dokter hewan
Ilustrasi profesi dokter hewan Mikhail Nilov

Parapuan.co - Bertepatan dengan Hari Binatang Sedunia tanggal 4 Oktober ini, barangkali ada di antara Kawan Puan yang membawa hewan peliharaan ke dokter.

Bukan karena peliharaanmu sakit, ke dokter hewan juga bisa sekadar untuk perawatan rutin sebagai "hadiah" buat binatang peliharaan kesayangan.

Pasalnya, dokter hewan memang tidak hanya berperan mengobati binatang yang sakit atau terluka saja.

Seorang dokter hewan juga memiliki tanggung jawab lain, bergantung pada spesialisasi yang diambilnya sebagai veterinarian (dokter hewan).

Mau tahu informasi terkait deskripsi pekerjaan dan peran dokter hewan yang selama ini membantumu merawat dan menjaga binatang peliharaan?

Berikut beberapa detail terkait peran dan tanggung jawab veterinarian sebagaimana mengutip Gramedia.com!

Baca Juga: Jadi Profesi Langka, Segini Gaji Fantastis Dokter Spesialis Jantung

Mengenal Profesi Dokter Hewan

Seseorang yang berprofesi sebagai dokter hewan bertugas mencegah, memeriksa, mengobati, dan melakukan perawatan pada binatang agar terhindar dari penyakit.

Ia bertanggung jawab pula pada kesehatan hewan, berperan dalam meningkatkan kesejahteraan hewan, serta kesehatan masyarakat veteriner.

Artinya, tak cuma kesehatan hewan saja yang diperhatikan tetapi juga aktif memantau kesehatan masyarakat jika berkaitan dengan penyakit dari hewan atau sejenisnya.

Di Indonesia, profesi dokter hewan tidak terbagi berdasarkan jenis-jenis binatang, melainkan bergantung pada kelompok atau kategori.

Mereka dinamakan dokter hewan praktisi, yang lebih memfokuskan diri pada suatu kelompok binatang, yaitu kelompok binatang besar dan binatang kecil.

Kelompok hewan besar meliputi bintang-binatang ternak, semisal sapi, kambing, kuda, dan babi.

Baca Juga: 3 Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan, Sama-Sama Tangani Kehamilan

Sementara kelompok hewan kecil merujuk pada binatang yang dipelihara karena suka atau hobi, seperti anjing, kucing, kelinci, serta hamster.

Di samping itu, tak sedikit pula dokter hewan yang bekerja sebagai konsultan ahli, misalnya untuk unggas maupun satwa liar.

Veterinarian yang menjadi konsultan ahli bisa terlibat dengan perusahaan atau lembaga, maupun bekerja secara mandiri.

Dalam hal ini, mereka dapat bekerja di lembaga penelitian, konservasi hewan, pembibitan, produksi dan reproduksi hewan, termasuk badan karantina hewan.

Peran dan Tanggung Jawab

 

Dari keterangan di atas, peran dan tanggung jawab dokter hewan bisa diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Memeriksa penyakit dan memberikan pengobatan pada hewan, dengan melakukan diagnosis (klinik, patologik, laboratorium mikrobiologi, laboratorium imunologi, laboratorium parasitologi, dll)
  • Menulis resep dan menyusun nutrisi hewan
  • Memeriksa nekropsi hewan
  • Memeriksa kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi, dan aplikasi teknologi reproduksi
  • Menyusun nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medis pada hewan
  • Memelihara dan membudidaya hewan, serta meningkatkan produksi dan reproduksi ternak
  • Menjamin mutu dan pengamanan bahan pangan asal hewan
  • Mencegah berkembangnya hama penyakit yang berasal dari hewan
  • Mengawasi dan membantu mengendalikan mutu, pemakaian, dan pengedaran obat hewan, serta bahan-bahan biologis lainnya
  • Meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan

Baca Juga: Dokter Ungkapkan Pentingnya Memiliki Kotak P3K di Rumah Beserta Tips Penyimpanannya

Bagaimana? Kawan Puan sudah mengerti tugas dokter hewan, bukan?

Jika kamu punya hewan peliharaan, jangan ragu memeriksakannya pada ahlinya apabila diperlukan, ya. (*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami