Sudah Diterima Kerja, Perlukah Memberikan Slip Gaji ke Perusahaan Baru?

Ardela Nabila - Sabtu, 2 Oktober 2021
Setelah diterima kerja, apakah karyawan perlu memberikan slip gaji ke HRD?
Setelah diterima kerja, apakah karyawan perlu memberikan slip gaji ke HRD? freepik

Sebagai contoh, jika saat ini gaji kamu adalah Rp 4 juta dan kemudian ingin melakukan negosiasi gaji Rp 5 juta - Rp 6 juta, maka pihak perusahaan mungkin akan menurunkan angka tersebut ke Rp 4.500.000 saja usai melihat slip gaji kamu.

Oleh sebab itu, ketika diminta slip gaji oleh pihak perusahaan baru, Kawan Puan berhak untuk menolak.

Pendiri sekaligus CEO Human Workplace, Liz Ryan, mengatakan kepada Forbes bahwa salah satu cara untuk menolak memberikan slip gaji ke perusahaan baru adalah dengan menjelaskan bahwa hal tersebut dilarang oleh perusahaan sebelumnya.

“Perusahaan saya sebelumnya menjelaskan dengan sangat jelas bahwa informasi gaji saya bersifat rahasia dan saya menghormatinya. Bagaimana kita akan melanjutkan prosesnya?” ujar Ryan.

Namun, jika pihak perusahaan tersebut tetap mendesak kamu untuk memberikan slip gaji, Kawan Puan bisa memberi tahu dengan tegas dan sopan bahwa kamu tidak bisa.

Baca Juga: Simak! Ini 6 Hal yang Harus Dicantumkan di CV Agar Dilirik Perusahaan

Sebaliknya, langsung sebutkan kisaran gaji yang kamu harapkan untuk pekerjaan yang ditawarkan, lalu tanyakan apakah mereka bersedia memenuhi tawaran tersebut. (*)

Sumber: Your Story
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh