Bantuan Sosial Kemensos Diperpanjang hingga 2022, Begini Cara Ceknya

Alessandra Langit - Rabu, 29 September 2021
Bantuan sosial diperpanjang hingga 2022, ini cara ceknya
Bantuan sosial diperpanjang hingga 2022, ini cara ceknya Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, bantuan sosial atau bansos dari pemerintah kini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Walaupun beberapa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dilonggarkan, namun banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.

Melihat hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.

Melansir Kompas.com, adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ungkap Risma.

Bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair September 2021, Salah Satunya Biaya Kuliah

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus, Menkes sudah menyiapkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik, dan lainnya akan terus berlanjut.

Bagi Kawan Puan yang ingin memeriksa bantuan sosial yang bisa diterima, kamu dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos, Kawan Puan harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lebih rincinya, berikut langkah-langkah mengecek penerima bantuan sosial lewat situs resmi bansos:

  1. Kunjungi situs resmi untuk cek bansos
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Kawan Puan tinggal
  3. Ketikkan nama penerima bansos sesuai KTP
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode, jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol "Cari Data"

Secara otomatis, sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, sistem juga mencocokkan dengan wilayah yang di-input serta membandingkan dengan nama yang ada dalam data Kemensos.

Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos

Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial langsung dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan dan dinas sosial untuk mendapatkan bantuan.

Kawan Puan juga dapat mengunjungi kantor RT dan RW tempat kamu tinggal untuk menerima bantuan tersebut.

Pastikan bantuan sosial yang kamu terima sesuai dengan data yang sudah kamu masukkan.

Demi memudahkan masyarakat dalam pengecekan data penerima bansos, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore. Pastikan Kawan Puan mengunduh aplikasi dari Kemensos.
  2. Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
  3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  4. Aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi. Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email.
  5. Lalu kamu akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
  6. Setelah diverifikasi, kamu dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  7. Pilih menu Cek Bansos.
  8. Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat kamu tinggal.

Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos

Kemudian, kamu akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

Cukup mudah bukan, Kawan Puan? Kamu dapat langsung memeriksanya untuk memastikan apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania