Simak, ini Perbedaan Investasi Obligasi di Pasar Perdana dan Sekunder

Aulia Firafiroh - Sabtu, 25 September 2021
SBN atau obligasi
SBN atau obligasi Jirapong Manustrong

Parapuan.co- Kawan Puan, surat berharga negara (SBN) atau obligasi ORI020 akan segera terbit.

SBN atau obligasi merupakan merupakan salah satu instrumen investasi yang menjadi tren saat ini.

Dalam setahun, pemerintah Indonesia telah menjual empat hingga enam SBN ritel.

Bahkan pemerintah menargetkan keuntungan hingga Rp 80 trilliun dari penjualan SBN ritel.

Dilansir dari Bareksa, saat ini pemerintah telah meraih keuntungan Rp 77 trilliun yang merupakan hasil penjualan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR014, Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019, Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010, dan SR015.

Baca juga: Mengenal Obligasi, Passive Income Menjanjikan yang Minim Risiko

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi sendiri adalah surat utang yang diterbitkan oleh instansi pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.

Namun banyak masyarakat yang lebih memilih berinvestasi obligasi yang diterbitkan pemerintah.

Pasalnya, obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih memberikan keuntungan tetap dibanding obligasi yang dikeluarkan korporasi.

Investor bisa mendapatkan imbal hasil yang berupa kupon dari diberikan secara berkala dari capital gain yang bisa didapat dari selisih harga saat transaksi di pasar obligasi.

Namun sebelum berinvestasi obligasi, ada dua jenis pasar yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.

Melansir dari Bareksa, berikut pengertian pasar perdana dan pasar sekunder:

Obligasi Pasar Perdana

Pembelian saham atau investasi obligasi bisa dilakukan pada kesempatan pertama saat obligasi dilepas ke publik (initial public offering).

Saat membeli obligasi di pasar perdana, Kawan Puan akan mendapatkan harga 100 persen atau nilai par sesuai dengan nilai yang ditawarkan kepada publik.

Biasanya jenis obligasi ini memiliki seri SBR, ORI, ST dan SR yang bisa ditemukan di pasar perdana.

Sayangnya, obligasi pasar perdana juga memiliki keterbatasan waktu dan hanya ada dalam periode tertentu.

Tidak semua obligasi yang dibeli di pasar perdana bisa diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.

Baca juga: Mau Investasi Obligasi? Ini Jenis-Jenis Obligasi yang Perlu Diketahui

Obligasi Pasar Sekunder

Sedangkan obligasi pasar sekunder lebih fleksibel dibanding obligasi yang dijual di pasar perdana karena selalu ada kapan saja daan dimana saja.

Selain itu, jatuh tempo obligasi yang diperjualbelikan di pasar sekunder biasanya lebih panjang yaitu antara 5-10 tahun bahkan lebih.

Bahkan di pasar sekunder, terdapat dua seri obligasi negara yang biasa diperjualbelikan yaitu obligasi negara dengan mata uang IDR konvensional (FR), dan obligasi negara dengan mata uang USD (INDON, INDOIS).

 

Nah Kawan Puan, apakah kalian tertarik untuk berinvestasi melalui obligasi?

Tulis tanggapan Kawan Puan di komentar bawah ya! (*)

Sumber: ojk.go.id,Bareksa
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh