Mulai Bulan Oktober, PeduliLindungi akan Jadi Fitur di Aplikasi Lain

Alessandra Langit - Sabtu, 25 September 2021
PeduliLindungi akan hadir di aplikasi lainnya
PeduliLindungi akan hadir di aplikasi lainnya Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Parapuan.co - Kawan Puan, di bulan Oktober mendatang, masyarakat Indonesia dapat mengakses fitur PeduliLindungi melalui aplikasi digital lain.

Jadi, kamu tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi lagi jika sudah memiliki aplikasi lainnya.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji secara resmi mengumumkan hal tersebut pada diskusi daring hari Jumat (24/9/2021).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat yang tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu juga karena banyaknya alasan terkait penuhnya memori ponsel karena terlalu banyak aplikasi.

Baca Juga: Cara Lapor Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi Lewat E-Mail

Pihak Kemenkes telah bekerja sama dengan berbagai mitra perusaahaan yang menyediakan layanan digital.

"Kami saat ini sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab Tokopedia, Traveloka bahkan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta yaitu dengan Jaki," kata Setiaji, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di Peduli Lindungi," lanjut dia.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, mereka tetap bisa teridentifikasi statusnya saat ingin melakukan aktivitas dengan layanan transportasi publik.

Setelah banyak dikritik, pemerintah sekarang sudah memahami bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepon pintar.

Kini identifikasi masyarakat dapat diketahui dari NIK saat kita memesan tiket transportasi publik untuk perjalanan.

"Juga kalau naik kereta api bahkan itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," ujar Setiaji.

"Juga beberapa pesan tiket lain, kalau masuk tempat-tempat wisata itu sudah masuk datanya di dalam tiketnya," katanya lebih lanjut.

"Sehingga tanpa menggunakan HP pun itu sudah bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah bebas ataupun sudah sehat, ataupun sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya," tambahnya.

Sedangkan jika ada tempat yang belum terintegrasi dengan PeduliLindungi warga bisa melakukan pemeriksaan mandiri sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Alami Kesulitan Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

"Sehingga itu tidak mencegah orang untuk melakukan perjalan," ucap Setiaji.

Adapun berdasarkan data dari Setiaji, sebanyak 9 juta orang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebanyak 48 juta orang di antaranya sudah melakukan unggahan dan pengguna bulanannya ada kurang lebih 55 juta orang.

PeduliLindungi memang menjadi syarat utama bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan aktivitas di ruang publik.

Kebijakan itu didukung oleh aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilonggarkan.

Hal tersebut membuat banyak orang kini harus memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksinnya di ruang publik.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Sering Error Saat Dipakai? Coba 4 Cara Ini

Walaupun banyak polemik terkait aplikasi ini, PeduliLindungi tetap dibutuhkan dan digunakan oleh masyarakat. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria