Bukan e-HAC, Syarat Perjalanan Udara Kini Pakai PeduliLindungi untuk Tunjukkan Hasil Tes PCR

Rizka Rachmania - Senin, 26 Juli 2021
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR.
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR. Peera_Sathawirawong

Parapuan.co - Per tanggal 19 Juli 2021, syarat perjalanan udara tidak lagi mengisi e-HAC, namun diganti dengan menggunakan PeduliLindungi.

Melalui PeduliLindungi, pelaku perjalanan udara bisa mengecek dan menunjukkan bukti vaksin dan hasil tes PCR maupun antigen.

Dengan begitu, pelaku perjalanan udara tidak perlu lagi mengisi e-HAC secara manual, melainkan bisa check in langsung secara online.

Calon penumpang perjalanan udara tinggal memberikan NIK kepada petugas atau scan QR code yang terdapat di PeduliLindungi.

Perubahan dari e-HAC ke PeduliLindungi ini ditujukan untuk menghindari bukti PCR dan vaksinasi palsu.

Baca Juga: Waspadai Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu, Ini Peringatan dari Satgas

Pemerintah telah melakukan uji coba selama dua minggu penggunaan PeduliLindungi untuk menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen serta bukti vaksinasi.

Melansir dari website Kemkes.go.id, drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa integrasi data hasil PCR, antigen, maupun status vaksinasi menggunakan PeduliLindungi adalah untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua minggu dan berjalan dengan baik," ujar drg. Oscar.

"Mulai hari ini (19/7/2021), kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujarnya lebih lanjut.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh drg. Oscar maka informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu masyarakat dapat melakukan check in secara online.

Sumber: kemkes.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania