Bukan e-HAC, Syarat Perjalanan Udara Kini Pakai PeduliLindungi untuk Tunjukkan Hasil Tes PCR

Rizka Rachmania - Senin, 26 Juli 2021
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR.
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR. Peera_Sathawirawong

Memastikan penumpang sehat

drg. Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut hanya penumpang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR," terangnya.

"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi PeduliLindungi," lanjut drg. Oscar.

Sebab data sudah terintegrasi dengan big data milik Kemenkes, maka kecil kemungkinan seseorang bisa memalsukan hasil tes PCR dan bukti vaksinasi.

Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 4

Cara menggunakan PeduliLindungi untuk syarat penerbangan

Apabila Kawan Puan ada rencana untuk melakukan perjalanan udara, maka kamu bisa melakukan tes swab PCR dulu agar bisa naik pesawat.

Penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Saat ini sudah ada sejumlah lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat perjalanan," terang drg. Oscar.

Nantinya, setelah kamu tes PCR, petugas laboratorium akan memasukkan data hasil ke PeduliLindungi.

Kamu pun bisa mengeceknya melalui aplikasi PeduliLindungi maupun via website hasil tes PCR tersebut.

Jika hasil negatif, maka kamu bisa segera melanjutkan rencana penerbangan.

Sumber: kemkes.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania