5 Cara Bijak Menggunakan Dana Bantuan Pemerintah, Tak Boleh Asal!

Arintha Widya - Jumat, 24 September 2021
Cara bijak menggunakan dana bantuan pemerintah
Cara bijak menggunakan dana bantuan pemerintah sorrapong

Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan, berbagai jenis dana bantuan atau subsidi tunai dari pemerintah cair.

Mulai dari BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, hingga dilanjutkannya bantuan pelatihan Kartu Prakerja.

Terkait cairnya sejumlah dana bantuan, tak dapat dimungkiri setiap orang yang terdampak pandemi Covid-19 tentu berharap menerimanya.

Terlepas dari keinginan tersebut, dana bantuan atau subsidi tunai dari pemerintah semestinya digunakan dengan bijak.

Dana bantuan itu bukanlah untuk berfoya-foya atau disalahgunakan buat kepentingan lain yang tidak penting.

Oleh karenanya agar tepat sasaran, baiknya kamu juga menggunakan dana bantuan yang kamu terima dengan sebaik-baiknya.

Berikut cara tepat dan bijak menggunakan dana bantuan atau subsidi tunai seperti mengutip dari berbagai sumber!

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah, Apa Saja?

1. Membayar utang

Sudah bukan rahasis lagi jika pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaan atau pemotongan gaji.

Hal ini membuat sebagian orang akhirnya memutuskan berutang untuk menyambung hidup.

Untuk itu jika ada utang, pertama-tama gunakan dana bantuan untuk membayar atau melunasinya terlebih dulu.

Setelahnya kalau masih sisa, barulah kamu bisa menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.

2. Belanja kebutuhan pokok

Kedua, kamu boleh membelanjakan uang dan subsidi tunai pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok.

Misal kebutuhan pangan, seperti beras, telur, minyak goreng, air minum, gas elpiji, hingga sayuran maupun lauk pauk.

Lantaran masih pandemi, kamu sebaiknya menyisihkan pula sebagian untuk membeli vitamin, masker, dan buah-buahan.

3. Dana darurat atau tabungan

Jika kamu masih ada pekerjaan dan gajimu dapat memenuhi kebutuhan bulanan, dana bantuan bisa disimpan sebagai tabungan.

Kamu bisa memanfaatkannya kalau-kalau membutuhkan dana darurat, semisal tiba-tiba sakit atau istri melahirkan dan lain sebagainya.

Baca Juga: 2 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja yang Tak Banyak Diketahui

4. Asuransi kesehatan

Keempat, alangkah lebih baiknya jika dana bantuan dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Apalagi kalau ternyata kamu punya tunggakan iuran lantaran terdampak oleh pandemi.

Belum lagi di situasi pandemi, seseorang bisa saja jatuh sakit kapan pun sehingga perlu menyiapkan asuransi kesehatan.

5. Modal usaha atau investasi

Jika keperluan di atas telah terpenuhi, dana bantuan bisa kamu gunakan sebagai modal usaha kecil-kecilan.

Semenjak pandemi, telah banyak orang yang mencoba peruntungan dengan membuka usaha UMKM.

Atau, kamu juga bisa menggunakan dana bantuan buat investasi, bisa investasi emas atau reksa dana yang minim risiko.

Nah, sudah paham cara bijak menggunakan dana bantuan dari pemerintah, bukan?

Jangan sembarangan lagi menggunakannya, ya! (*)

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami