Imbauan Satgas Covid-19 Terkait Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Alessandra Langit - Rabu, 22 September 2021
Anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, Satgas Covid-19 beri imbauan
Anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, Satgas Covid-19 beri imbauan CASEZY

Bagi Kawan Puan yang ingin mengajak buah hati ke mal, ingat baik-baik imbauan dari Satgas Covid-19 di atas.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Masih Terapkan Aturan Level 4

Semua dilakukan demi melindungi kesehatan dan keamanan diri sendiri serta orang-orang yang kita cintai.

Sekecil apa pun kelengahan kita dapat memantik kembali peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

(*)