Simak! Ini Kriteria Peserta Kartu Prakerja untuk Lembaga Pelatihan

Arintha Widya - Sabtu, 18 September 2021
Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka siang ini
Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka siang ini

6. Mampu menyusun sistem evaluasi pembelajaran peserta yang mencakup penilaian terhadap pemahaman dan tingkat penyerapan peserta terhadap materi ajar/latih.

7. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai untuk setiap jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.

Sebut saja webinar, e-book, atau LMS interaktif untuk metode ajar/latih dalam jaringan (daring) atau kelas praktek dan interaktif untuk metode luar jaringan (luring).

 

8. Menyediakan tenaga pelatih dengan kualifikasi sebagai Instruktur, Professional maupun Business Owner yang relevan dengan materi ajar/latih.

9. Memiliki layanan tanya jawab atau diskusi antara peserta pelatihan dengan pelatih maupun antar peserta terkait materi ajar/latih dan aplikasinya.

10. Memiliki layanan pelanggan yang dapat diakses setiap waktu dan ditujukan untuk melayani dan menangani keluhan peserta.

Jadi, kalau Kawan Puan lolos seleksi Kartu Prakerja dan sedang memilih lembaga untuk pelatihan, janganlah khawatir.

Semua lembaga yang terdaftar sudah terverifikasi dan tervalidasi, kok. (*)

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami