Tegas Dilarang BPOM, Ini Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh

Aghnia Hilya Nizarisda - Jumat, 17 September 2021
Ini alasan susu kental manis tidak boleh diseduh.
Ini alasan susu kental manis tidak boleh diseduh. healthline.com

Parapuan.co - Apakah Kawan Puan pernah mengonsumsi susu kental manis (SKM) dengan cara menyeduhnya dengan air alih-alih dijadikan topping?

Jika pernah, mulai sekarang Kawan Puan tidak boleh lagi melakukan hal tersebut karena alasan susu kental manis tidak boleh diseduh ialah bahaya bagi kesehatan.

Pasalnya, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan larangan tegas terkait cara penyajian susu kental manis.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menjelaskan, seharusnya susu kenal manis digunakan untuk topping.

Hal ini selaras dengan peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan penggunaan kental manis yang benar yaitu sebagai topping seperti untuk martabak, salad buah, campuran kopi, dan coklat.

Baca Juga: BPOM Larang Susu Kental Manis Diseduh dan Hanya Boleh Jadi Topping

Menurut Rita, cara mengonsumsi susu kental manis yang selama ini dilakukan dan menjadi kebiasaan ialah salah dan harus diubah.

"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita.

Pasalnya, alasan susu kental manis tidak boleh diseduh ialah takarannya bisa menjadi lebih banyak dibandingkan saat dijadikan topping.

Alhasil hal ini memengaruhi semakin tinggi kandungan gula yang kita konsumsi dari meminum seduhan susu kental manis tersebut.

Pasalnya, masih dari Kompas.com, berikut ini 3 bahaya susu kental manis yang perlu kita ketahui agar tidak lagi menyeduhnya. Yuk, simak!

Bahaya Susu Kental Manis

1. Kandungan gula sangat tinggi

Bukan tanpa alasan susu kental manis disebut berbahaya karena kental manis merupakan produk yang dibuat dari susu dengan dengan kandungan gula mencapai 40-50 persen.

Tak hanya itu, Kawan Puan perlu tahu bahwa kental manis bukanlah susu, tetapi minuman yang terbuat dari gula dan susu.

Maka dari itu, susu kental manis juga tidak diperuntukkan sebagai pengganti ASI sehingga tidak boleh diberikan pada bayi hingga usia 1 tahun.

Selaras dengan itu, susu kental manis pun tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Harusnya susu itu bisa memberi protein lebih kurang 8 gram, kalsium sekitar 250 gram," ujar Rita melansir Kompas.com.

Rita menambahkan, "Dan gula yang boleh untuk anak menurut piramida gizi seimbang sekitar satu sampai 2 sendok makan atau setara dengan 26 gram."

"Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali," terang Rita.

Baca Juga: Cegah Stunting dan Jaga Daya Tahan Tubuh, Berikan Nutrisi Ini pada Anak 

2. Risiko diabetes dan obesitas

Tingginya kadar gula dalam susu kental manis dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak jika dikonsumsi secara berlebihan.

Tidak dimungkiri, susu kental manis memang dapat dijadikan sumber energi tapi sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Mengonsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insulin, sekalipun tubuh memiliki batas toleransi tertentu.

Hal tersebut dapat memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

3. Memengaruhi kesehatan gigi

Selain tidak bisa menjadi sumber utama gizi, asupan gula yang berlebih pada susu kental manis dapat merusak gigi anak-anak.

Menurut piramida gizi seimbang, anak hanya diperbolehkan mengonsumsi gula sebanyak satu hingga dua sendok makan, atau setara dengan 26 gram.

Apalagi, fungsi kental manis hanya sebagai penambah rasa pada makanan.

Nah, itu tadi bahaya susu kental manis yang memperkuat alasan susu kental manis tidak boleh diseduh. Bahayanya boleh jadi tak instan, tetapi tak boleh disepelekan, ya! (*)