Jadwal Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah di Jakarta, Minggu 12 September 2021

Linda Fitria - Minggu, 12 September 2021
Jawal Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah
Jawal Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah corona.jakarta.go.id

Parapuan.co - Demi mengurangi penyebaran angka Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara aktif menyelenggarakan layanan vaksinasi gratis.

Layanan vaksinasi gratis ini dilakukan dengan menyasar seluruh warga DKI Jakarta baik penerima dosis pertama maupun kedua.

Layanan vaksinasi gratis itu meliputi Sentra Mini Vaksinasi, Mobil Vaksin Keliling Sekolah, Mobil Vaksin Keliling Wilayah, dan Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah.

Untuk hari Minggu (12/9/2021) sendiri, tersedia layanan mobil vaksin keliling tempat ibadah.

Baca Juga: Kompas Gramedia dan Kalbe Gelar Sentra Vaksinasi di BPOM Pekanbaru

Mobil vaksin keliling ibadah ini tersebar di tiga wilayah Jakarta meliputi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan juga Jakarta Selatan.

Lantas di mana saja lokasi dan jam pelaksanaan? Berikut PARAPUAN rangkum dari laman Corona.jakarta.go.id.

Jakarta Timur

Mobil Vaksin - Masjid Daarussaadah

Berlokasi di Komplek Peternakan Sapi Perah, RT 001/002, Pondok Rangon, Cipayung.

Layanan vaksinasi dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB dan berkolaborasi bersama Dompet Dhuafa.

Jakarta Selatan

Mobil Vaksin - Masjid Al Insan

Berlokasi di Jl. Patal Senayan 1 No. 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama.

Layanan vaksinasi dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB dan berkolaborasi bersama EPIC.

Jakarta Utara

Mobil Vaksin - Paroki Pluit Gereja Stella Maris

Berlokasi di JL.Taman Pluit Permai Timur No.17, Pluit, Penjaringan.

Layanan vaksinasi dibuka pukul 13.00-15.00 WIB dan berkolaborasi bersama Paroki Pluit Gereja Stella Maris.

Baca Juga: Kompas Gramedia dan Kalbe Berkolaborasi Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19 di Gresik

Untuk mengikuti vaksinasi di atas, Kawan Puan bisa mendaftarkan diri dengan menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kawan Puan tinggal mengunduh aplikasi tersebut kemudian mendaftarkan diri ke lokasi terdekat yang bisa Kawan Puan jangkau.

(*)

Sumber: corona.jakarta.go.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria