Mau Investasi Obligasi? Ini Jenis-Jenis Obligasi yang Perlu Diketahui

Aulia Firafiroh - Minggu, 12 September 2021
Jenis-jenis investasi obligasi
Jenis-jenis investasi obligasi wutwhanfoto
  • Berdasarkan aturan syariah:
    - Sukuk (Obligasi Syariah) Ijarah Obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui atau diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
    - Sukuk (Obligasi Syariah) Mudharabah Obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
  • Berdasarkan sistem pembayaran kupon:
    - Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds) Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan.
    - Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds) Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo. 
    - Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds) Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

     

  • Baca juga: 3 Risiko yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi Berupa Obligasi

    Keuntungan yang didapatkan dari investasi obligasi juga tak main-main loh, Kawan Puan.

    Jika Kawan Puan menjual obligasi di pasar sekunder, kalian bisa mendapatkan capital gain yang merupakan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.

    Tak hanya itu, Kawan Puan akan mendapatkan kupon obligasi biasanya lebih tinggi dibanding suku bunga deposito dan memperoleh keuntungan jika obligasi jatuh tempo.

    Apakah Kawan Puan tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk obligasi?

    Jangan lupa tulis tanggapan Kawan Puan di kolom komentar ya! (*)

     

     

    Sumber: kompas,ojk.go.id
    Penulis:
    Editor: Aulia Firafiroh