Mengenal PTSD, Trauma yang Dialami Korban Pelecehan Seksual di KPI

Ericha Fernanda - Sabtu, 11 September 2021
Definisi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Definisi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) Elena Kalinicheva

Parapuan.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan perundungan yang menimpa korban berinisial MS tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah MS menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pekan lalu, Rabu (1/9/2021).

Melalui surat terbuka tersebut, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada tahun 2012.

Baca Juga: Pengacara Sebut MS Diminta Teken Surat Damai oleh Pihak KPI Pusat

Bahkan, ia juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh beberapa rekan kerjanya pada 2015 silam.

"Saya makin stres dan frustrasi. Akhirnya berdasarkan saran keluarga, saya konsultasikan ke psikolog di Puskesmas Taman Sari. Hasilnya saya divonis mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder)," tulis MS melalui surat terbukanya.

"Tahun 2016, karena stres berkepanjangan, saya jadi sering jatuh sakit. Keluarga saya sedih karena saya sering tiba-tiba gebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa sebab. Saat ingat pelecehan tersebut, emosi saya tak stabil, makin lama perut terasa sakit, badan saya mengalami penurunan fungsi tubuh, gangguan kesehatan," ia melanjutkan.

Menelisik tentang kasus yang dialami korban MS, apa sebenarnya gangguan mental PTSD itu ya, Kawan Puan?

Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Reynitta Poerwitto, seorang psikolog klinis yang berpraktik di Eka Hospital BSD menjelaskan tentang definisi PTSD, beserta gejala dan berapa lama bertahan dalam tubuh seseorang.

"PTSD itu kondisi di mana seseorang mengalami traumatic events, gangguan stres yang disebabkan salah satunya melalui sexual harassment atau sexual abuse," kata Reynitta kepada PARAPUAN, Jumat (10/11/2021).