Pengacara Sebut MS Diminta Teken Surat Damai oleh Pihak KPI Pusat

Linda Fitria - Jumat, 10 September 2021
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai

Parapuan.co - Kasus dugaan pelecehan dan bully di kantor KPI kini masih menjadi isu yang banyak dibahas.

Setelah korban, MS, berani melaporkan terduga pelaku ke polisi, kini MS justru diminta untuk menandatangani surat damai.

Hal ini diketahui dari pengakuan pengacara MS, Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Dalam pernyataannya, Mehbob menyebut kliennya diminta untuk meneken surat damai dan mencabut laporannya di kepolisian.

Pencabutan laporan ini dilakukan agar proses hukum yang berlangsung tidak lagi dilanjutkan.

Baca Juga: Ketua KPI Lakukan Perubahan Aturan Pasca Kasus Pelecehan dan Bullying di KPI Pusat

Mehbob menjelaskan bahwa permintaan surat damai ini datang dari pihak komisioner KPI.

Pada Rabu lalu, MS mengaku mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.

Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria