Pengacara Sebut MS Diminta Teken Surat Damai oleh Pihak KPI Pusat

Linda Fitria - Jumat, 10 September 2021
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai

Dalam postingan yang kini sudah viral tersebut, MS selaku korban mengaku telah dirundung hingga dilecehkan rekan kerjanya selama 2 tahun antara tahun 2012-2014.

Korban mengaku sudah melakukan banyak usaha, mulai dari melaporkan pelaku pada atasan, hingga ke polisi.

Namun sayang, dari pengakuannya, MS tidak mendapatkan keadilan seperti yang seharusnya ia dapatkan.

Baca Juga: Tanggapan KPI Soal Twit Viral Pengakuan Pegawai Komisi Penyiaran Alami Pelecehan Seksual

MS akhirnya memberanikan diri untuk membuka kasus ini dengan membuat rilis yang kemudian viral hingga disukai lebih dari 70 ribu kali dan dibagikan oleh lebih dari 39 ribu pengguna Twitter.

Viralnya pengakuan MS serta dukungan dari banyak pihak akhirnya membuat korban berani untuk melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib.

Pada Rabu (1/9/2021), MS akhirnya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria