Ketua KPI Lakukan Perubahan Aturan Pasca Kasus Pelecehan dan Bullying di KPI Pusat

Rizka Rachmania - Kamis, 9 September 2021
Ketua KPI Pusat ungkap akan melakukan perubahan aturan terkait adanya kasus pelecehan seksual dan bullying beberapa hari lalu.
Ketua KPI Pusat ungkap akan melakukan perubahan aturan terkait adanya kasus pelecehan seksual dan bullying beberapa hari lalu.

 

Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.

Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.

Baca Juga: Tanggapan KPI Soal Twit Viral Pengakuan Pegawai Komisi Penyiaran Alami Pelecehan Seksual

Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.

Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.

Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania