Ketua KPI Lakukan Perubahan Aturan Pasca Kasus Pelecehan dan Bullying di KPI Pusat

Rizka Rachmania - Kamis, 9 September 2021
Ketua KPI Pusat ungkap akan melakukan perubahan aturan terkait adanya kasus pelecehan seksual dan bullying beberapa hari lalu.
Ketua KPI Pusat ungkap akan melakukan perubahan aturan terkait adanya kasus pelecehan seksual dan bullying beberapa hari lalu.

Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.

Perundungan yang pertama terjadi di tahun 2012, kemudian berlanjut dengan pelecehan seksual pada tahun 2015.

Menurut Agung, di tahun tersebut dirinya belum menjabat sebagai ketua KPI Pusat.

Melihat kurun waktu terjadinya pelecehan dan bullying yang lumayan lama, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.

"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung kepada Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying di KPI Lapor Balik dengan Tuduhan Cyber Bully

Agung meyakini bahwa ketakutan atau keraguan MS melapor pada atasan dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, dimana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.

"Kalau cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita," kata Agung.

"Nah, itu yang membuat dia mungkin trauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," ujarnya lebih jauh.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania