Permintaan Komnas Anak pada Masyarakat Atas Kebebasan Saipul Jamil!

Saras Bening Sumunarsih - Selasa, 7 September 2021
Ilustasi pelecehan perempuan dan anak
Ilustasi pelecehan perempuan dan anak ozgurcankaya

Parapuan.co – Glorifiaksi kebebasan Saipul Jamil tuai kontroversi dari masyarakat termasuk kritikan tajam dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Pihak Komnas Perlindungan Anak menilai jika tak seharusnya mantan narapidana kasus pencabulan mendapatkan sambutan yang meriah atas kebebasannya.

Bahkan saat kebebasannya Saipul Jamil mendapatkan kalung bunga, bagiakan atelt yang telah memenangkan pertandingan dan mendapatkan penghargaan.

Melansir dari Kompas.com, proses penyambutan kebebasan Saipul Jamil pun sontak membuat Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak geram.

Pasalnya, perayaan kebebasan ini membuat korban pelecahan melapor pada Komnas Perlindungan Anak dan merasa jika korban telah dilecehnya.

Hal ini tidak hanya dirasakan korban pelecehan Saipul Jamil tetapi anak korban pelecehan seksual lainnya.

Baca Juga: Cara Mendukung Korban Pelecehan Seksual yang Speak Up di Media Sosial

“Ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan pelecehan seksual juga merasa dilecehkan. Bahkan para pegiat-pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan Anak dilecehkan oleh peristiwa ini,” ungkap Arist.

Tak hanya kebebasan yang disambut, kemunculan kembali Saipul Jamil ditelevisi pun juga menuai kecaman dari beberapa pihak termasuk Komnas Perlindungan Anak.

Untuk itu, Arist meminta masyarakat untuk mematikan televisi mereka saat melihat tayangan yang terdapat Saipul Jamil.

“Meminta masyarakat untuk menyetop mematikan televisi apa pun ketika Saipul Jamil dalam program itu,” tegas Arist di kantor Komnas Perlindungan Anak pada Senin (6/9/2021).

Pihaknya menilai jika penayangan Saipul Jamil di televisi merupakan tontonan yang tidak mendidik.

Bahkan in dapat merusak gerakan perlindungan anak dan normalisasi kasus pelecehan seksual.

Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak meminta stasiun televisi dan media lainnya untuk ikut serta bekerja sama dengan tidak menayangkan Saipul Jamil atau memboikotnya.

“Saya minta stasiun televisi atau PH jangan memberikan kesempatan untuk melakukan (menayangkan Saipul Jamil) itu. Ini kemarin baru satu hari (Saipul bebas) aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, baik itu production house tidak ada,” jelas Arist.

 

Tak hanya itu, kemunculan Saipul Jamil di ruang publik juga dikhawatirkan membuat korban pelecehan seksual enggan melapor.

Korban pelecehan seksual akan berpikir jika tidak ada perubahan yang akan terjadi meski dirinya telah melapor.

Pelaku pelecehan akan tetap bebas berkeliaran meski telah menjalankan masa hukuman.

Mereka akan mengganggap jika pelaku pelecehan akan tetap dapat kembali beraktivitas seperti biasanya tanpa menyadari kesalahan yang telah mereka perbuat.

Baca Juga: Waspada! Menurut Psikolog Ini Dampak Pelecehan Seksual pada Anak

Sebelumnya, pedangdut Saipul  Jamil ini mendapatkan hukuman atas kasus pencabulan dan penyuapan.

Dirinya telah menjalani masa kurungan selama 5 tahun dan dinyatakan bebas pada 2 September lalu. (*)