Jadi Elemen Penting dalam Upacara 17 Agustus, Ini Sejarah Paskibraka

Firdhayanti - Senin, 16 Agustus 2021
Paskibraka Nasional 2021
Paskibraka Nasional 2021 Youtube.com/ Sekretariat Presiden

Parapuan.co - Menyambut HUT RI di tahun 2021, Upacara 17 Agustus akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Agustus 2021 di Istana Negara. 

Dalam upacara tersebut, kita kerap melihat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang kerap kita sebut Paskibraka Nasional. 

Paskibraka Nasional ini terdiri dari 68 perwakilan, masing-masing 1 putra dan 1 putri dari 34 provinsi di Indonesia. 

Baca Juga: Tetap Seru! Ini 3 Rekomendasi Ide Merayakan 17 Agustus di Rumah

Ternyata, pasukan yang bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih ini memiliki sejarah di baliknya, lho. 

Dikibarkan oleh 3 orang muda-mudi

Melansir Kompas.com, cerita terbentuknya Paskibraka tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Cerita panjang tersebut kemudian tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Paskibraka terbentuk secara bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus 1945. 

Setelah Proklamasi dibacakan oleh Soekarno, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh dua 3 orang muda-mudi Indonesia, yakni Latief Hendradiningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma (SK) Trimurti. 

Meskipun proklamasi kemerdekaan telah dibacakan, Belanda masih berusaha untuk menguasai Indonesia. 

Saat itu, Jakarta, ibu kota Indonesia di masa itu tak memiliki situasi yang aman. Hal itu menyebabkan ibu kota berpindah ke Yogyakarta. 

Bendera Pusaka turut dibawa dan dimasukkan dalam koper pribadi Presiden Soekarno. 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania