Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Kehilangan Kontrak Kerja dan Terancam Hukuman Berat

Alessandra Langit - Kamis, 22 Juli 2021
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, hingga terancam hukuman berat.
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, hingga terancam hukuman berat. Instagram @kriswu

Parapuan.co - Penyanyi pop dan mantan anggota boyband Korea Selatan EXO, Wu Yifan (Kris Wu) baru-baru ini terlibat dalam skandal terkait kasus pelecehan seksual.

Setelah dikecam secara terbuka oleh Du Meizhu di jejaring sosial, Kris Wu menjadi sorotan publik.

Kini kasus Kris Wu sedang diselidiki oleh Mahkamah Agung Rakyat Cina dengan kabar adanya ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Mengingat, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Cina merupakan tindakan yang berbobot cukup berat dengan hukuman mati sebagai hukuman maksimum.

Selain itu, kini banyak perusahaan dan merek ternama yang memutus kontrak dengan penyanyi keturunan Tiongkok dan Kanada tersebut.

Melansir dari BBC, Du Meizhu sendiri adalah seorang mahasiswa berusia 19 tahun.

Ia mengunggah tuduhan bahwa Kris Wu telah memaksa perempuan remaja untuk berhubungan seks dengannya dengan menjanjikan peluang yang menguntungkan di industri musik atau akting.

Baca Juga: Bintang 'Nevertheless' Han So Hee akan Beradu Akting dengan Joo Ji Hoon dalam Film 'Gentleman'

Pada wawancaranya dengan situs NetEase, Du Meizhu menyatakan bahwa dia tahu setidaknya ada delapan korban pemerkosaan, termasuk dirinya sendiri.

Du Meizhu bercerita bahwa dia bertemu Kris Wu ketika dia berusia 17 tahun, dia kemudian diundang ke rumah Kris Wu bersama dengan perempuan lain, kemudian mereka dipaksa untuk mengonsumsi alkohol.

Saat Du Meizhu bangun, kondisinya sudah berada di tempat tidur bersama dengan Kris Wu.

Du Meizhu juga mengatakan bahwa Kris Wu memberikannya uang untuk tetap diam, tetapi dia memutuskan untuk berbicara karena dia ingin menjadi korban terakhir.

Tindak pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu telah menyakiti penggemar musik K-Pop di seluruh dunia dan menjadi topik pembicaraan di media sosial.

Kasus ini diperparah ketika Kris Wu menyangkal dan justru memojokkan para korban secara terbuka di akun media sosial Weibo.

"Tidak ada seks groupie! Tidak ada yang di bawah umur!" Tulis Kris Wu di akunnya yang memiliki 52 juta pengikut.

"Jika ada hal semacam ini, tolong semuanya santai, aku akan memasukkan diriku sendiri ke penjara," tambahnya.

Baca Juga: Karya Sutradara Perempuan Muda, Ini 5 Alasan Film A Perfect Fit Jadi Komedi Romantis Favorit

Reaksi tersebut dianggap tidak pantas untuk disampaikan oleh Kris Wu, maka banyak perempuan di Cina yang menuntut kasus tersebut untuk diselidiki lebih cepat.

Sehari setelah pernyataan tersebut, banyak perusahaan dan merek terkenal yang memutuskan kontrak dengan Kris Wu.

Perusahaan di Cina sangat sensitif terhadap kasus skandal terkait kekerasan dan pelecehan seksual.

Mereka sedang berusaha untuk mengutamakan hak asasi manusia dalam wajah dan kampanye produk yang dihasilkan.

Maka, selain Porsche dan Bulgari, merek Tuborg Beer, China's Tencent Video, dan Master Kong Ice Tea membatalkan endorsement, penampilan, dan kesepakatan lainnya dengan Kris Wu.

Louis Vuitton juga mengatakan bahwa pihaknya akan menangguhkan kontrak dengan Kris Wu.

Para penggemar yang kecewa di media sosial pun mengecam tindakan Kris Wu dan mendukung hukuman yang berat, termasuk hukuman mati.

Baca Juga: Ekspresi Diri Dibatasi, Fangirl K-Pop di Indonesia Alami Kekerasan Berbasis Gender Online

Mereka juga mengapresiasi perusahaan dan merek terkenal yang memutuskan untuk memutuskan kontrak dengan Kris Wu. (*)

Sumber: BBC
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania