Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Kehilangan Kontrak Kerja dan Terancam Hukuman Berat

Alessandra Langit - Kamis, 22 Juli 2021
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, hingga terancam hukuman berat.
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, hingga terancam hukuman berat. Instagram @kriswu

Parapuan.co - Penyanyi pop dan mantan anggota boyband Korea Selatan EXO, Wu Yifan (Kris Wu) baru-baru ini terlibat dalam skandal terkait kasus pelecehan seksual.

Setelah dikecam secara terbuka oleh Du Meizhu di jejaring sosial, Kris Wu menjadi sorotan publik.

Kini kasus Kris Wu sedang diselidiki oleh Mahkamah Agung Rakyat Cina dengan kabar adanya ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Mengingat, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Cina merupakan tindakan yang berbobot cukup berat dengan hukuman mati sebagai hukuman maksimum.

Selain itu, kini banyak perusahaan dan merek ternama yang memutus kontrak dengan penyanyi keturunan Tiongkok dan Kanada tersebut.

Melansir dari BBC, Du Meizhu sendiri adalah seorang mahasiswa berusia 19 tahun.

Ia mengunggah tuduhan bahwa Kris Wu telah memaksa perempuan remaja untuk berhubungan seks dengannya dengan menjanjikan peluang yang menguntungkan di industri musik atau akting.

Baca Juga: Bintang 'Nevertheless' Han So Hee akan Beradu Akting dengan Joo Ji Hoon dalam Film 'Gentleman'

Pada wawancaranya dengan situs NetEase, Du Meizhu menyatakan bahwa dia tahu setidaknya ada delapan korban pemerkosaan, termasuk dirinya sendiri.

Du Meizhu bercerita bahwa dia bertemu Kris Wu ketika dia berusia 17 tahun, dia kemudian diundang ke rumah Kris Wu bersama dengan perempuan lain, kemudian mereka dipaksa untuk mengonsumsi alkohol.

Saat Du Meizhu bangun, kondisinya sudah berada di tempat tidur bersama dengan Kris Wu.

Sumber: BBC
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania