Siswi SMP di Kupang Alami Pencabulan oleh Tetangga saat Rumah Sepi

Saras Bening Sumunarsih - Selasa, 20 Juli 2021
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual doidam10

Parapuan.co – Kawan Puan, ada lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang begitu mengkhawatirkan. 

Pencabulan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian kita semua, terutama sebagai orangtua. 

Sebab, pencabulan bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah sendiri.

Kisah ini pun dialami oleh DA (13), siswi salah satu SMP di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Melansir Kompas.com, DA mengalami tindakan pencabulan dari tetangganya sendiri berinisial MT (21).

Ketika ditemukan di rumahnya, DA sudah lemas dan tak berdaya. 

Baca Juga: Waspada! Menurut Psikolog Ini Dampak Pelecehan Seksual pada Anak

Aiptu Randy Hidayat, selaku Pejabat Humas Polres Kupang mengatakan bahwa korban mengalami pencabulan saat berada di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

"Kasus pencabulan itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) kemarin dan dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi," ungkap Randy.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian ini bermula saat ayah korban MA (48) sedang berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Desa Noekele, Kecamatan Kupang Timur.

MT yang sejak awal sudah memiliki niat jahat segera melancarkan aksinya.

Pelaku langsung masuk ke rumah korban yang sepi tersebut, dan mencabuli korban hingga pendarahan dan pingsan.

Setelah mencabuli korban, pelaku langsung keluar rumah dan melarikan diri.

Beberapa tetangga dan keluarga yang bertamu ke rumah korban, melihatnya sudah dalam kondisi lemas.

Mereka segera menghubungi MA agar segera kembali ke rumahnya.

Setelah mendapati kondisi anaknya, MA segera mendatangi Mapolres Kuoang untuk membuat laporan.

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Korban Pelecehan Seksual Memilih Diam

Setelah laporan diterima oleh pihal kepolisan, polisi kemudia bergerak untuk menangkap pelaku.

“Penyidik yang mengatasi kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu, kakak korban serta memeriksa korban,” tegas Randy.

Saat ini pelaku MT sudah ditahan dan diproses lebih lanjut. (*)