Marak KBGO di Media Sosial, Jangan Asal Berikan Data Pribadi Ini ke Orang Lain!

Rizka Rachmania - Senin, 19 Juli 2021
Ilustrasi menjaga data pribadi agar tidak bocor ke sembarang orang.
Ilustrasi menjaga data pribadi agar tidak bocor ke sembarang orang. SIphotography

Parapuan.co - Kejahatan Berbasis Gender Online atau KBGO kini kian marak di media sosial. Siapapun bisa menjadi korban, termasuk kita para perempuan.

Jenis KBGO yang mungkin terjadi pun beragam, contoh paling nyata dan kerap terjadi adalah mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan menyebarkan data pribadi, foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa persetujuan.

Data dan informasi pribadi kita bisa saja diakses oleh orang lain untuk kemudian disalahgunakan.

Oleh karena itu, Ellen Kusuma, dari SAFEnet mengajak kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan atau memberikan data pribadi kita ke orang lain.

"Orang lain itu bisa bocorin data kita. Misal dia ikut kuis di Facebook, lalu klik suatu link, eh ternyata link itu bisa akses ke list teman dia, kontak, foto, email, dan lain-lain. Alhasil informasi soal kita yang ada di media sosial atau gadget dia ikut terekspos," ucap Ellen dalam acara Workshop Santuy Lebih Aman Saat #SpeakYourself!, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Anak yang Enggan Bercerita Saat Alami KBGO?

Pasalnya bisa jadi orang yang kita percaya untuk memiliki akses terhadap data pribadi, berbalik memanfaatkannya dengan tidak bertanggung jawab.

Makanya, kita perlu tahu data pribadi apa saja yang seharusnya tidak pernah bocor ke sembarang orang, atau kita berikan dengan mudah ke pihak lain.

Nah, menurut Ellen, ada sembilan tipe data pribadi yang sebaiknya tidak pernah kita berikan atau bocorkan pada orang lain.

Data pribadi menyangkut berbagai informasi atau data, dalam berbagai format, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sebab bisa dipakai untuk mengidentifikasi seseorang, maka jika data pribadi kamu bocor, pihak lain akan dengan mudah menyalahgunakan informasi pribadi bahkan menggunakannya untuk suatu hal kriminal.

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania