Bolehkah Dana Darurat Dipakai untuk Berkurban? Ini Kata Pakar Keuangan

Aghnia Hilya Nizarisda - Senin, 19 Juli 2021
Cara untuk melengkapi dana agar bisa membeli hewan kurban.
Cara untuk melengkapi dana agar bisa membeli hewan kurban. Kompas.com/Kristianto Purnomo

Angka cicilan untuk kurban pun bisa disesuaikan dengan target hewan kurban yang kita inginkan. Tejasari mencontohkannya kambing seharga Rp3 juta.

Jika setiap bulan kita sudah rutin menabung Rp1 juta, maka kita bisa menambahkan Rp300.000 sebagai cicilan dana untuk kurban.

Sepuluh bulan kemudian dananya bisa terkumpul. Tejasari pun berpendapat, alangkah bagus jika kita bisa konsisten menyisihkan Rp1,3 juta untuk dana darurat dan kurban.

Baca Juga: Tips Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Bagus dan Tahan Lama

Tejasari pun bilang, "Tapi kalau mampunya Rp1 juta, misal setahun jadi Rp12 juta, lalu diambil Rp3 juta untuk kurban, sehingga dana daruratnya jadi Rp9 juta, itu juga enggak apa."

"Namun, kalau dana darurat terpakai dan belum ada jatah buat kurban, ya enggak apa. Emang belum waktunya dan artinya belum mampu. Belum rezekinya untuk berkurban," pungkas Tejasari. (*)