Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Cek Status Vaksinasi dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Maharani Kusuma Daruwati - Minggu, 11 Juli 2021
Cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19
Cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 Pxhere, Iveta

Parapuan.co - Pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Hal ini dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Selama PPKM Darurat ini, pemerintah pun membatasi mobilitas masyarakat.

Salah satunya adalah dengan membatasi penggunaan transportasi umum.

Baca Juga: Catat, Ini 3 Jenis Makanan Terbaik yang Tinggi Kandungan Vitamin D

Terutama untuk penggunaan transportasi umum jarak jauh, persyaratan yang dibutuhkan pun bertambah.

Untuk naik pesawat, kereta, dan bus sebelumnya hanya dibutuhkan hasil tes PCR, antigen, atau rapid test antibodi saja.

Namun, kini untuk pengguna transportasi umum jarak jauh dibutuhkan kartu vaksinasi atau sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Lalu bagaimana cara mengecek status vaksinasi dan mengunduh sertifikatnya?

Kawan Puan bisa melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi PeduliLindngi.

Berikut cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Cara melihat status vaksinasi

1. Kunjungi website PeduliLindungi melalui browser https://pedulilindungi.id/.

2. Ketikan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang captcha lalu klik PERIKSA.

Nanti akan muncul status vaksinasi Kawan Puan, apakah kamu sudah vaksin atau belum.

Jika sudah akan ditampilkan keterangan kapan dan di mana kamu melakukan vaksinasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

 Baca Juga: Ini 4 Kondisi Orang yang Lebih Berisiko Alami Keracunan Makanan

Cara download sertifikat vaksin Covid-19

 

1. Buka https://pedulilindungi.id/.

2. Klik 'Login/Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindungi' jika sebelumnya belum pernah membuat akun di PeduliLindungi.

4. Klik 'Login Sekarang' jika sebelumnya sudah punya akun.

5. Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan untuk membuat akun di PeduliLindungi lalu klik 'Login Sekarang'.

6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

7. Klik pada bagian pojok kanan atas tempat namamu tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik pada nama kamu yang muncul di laman Peduli Lindungi.

9. Klik lagi pada bagian sertifikat vaksin Covid-19 yang mau dicetak. Kalau kamu baru vaksin pertama, maka hanya ada satu sertifikat. Kalau sudah dua kali vaksin, maka ada dua sertifikat.

10. Klik pada sertifikat yang akan diunduh dan dicetak.

11. Masukkan NIK lalu klik 'Submit'.

12. Klik 'Unduh Sertifikat' yang muncul di bagian pojok kanan bawah.

Baca Juga: Ini Lama Waktu yang Tepat untuk Meditasi Agar Mendapatkan Manfaatnya

Nah, jika sudah memilki sertifikat vaksin Covid-19, kamu bisa langsung mencetaknya sendiri.

(*)

Belajar dari Jatuhnya WNA China, Ini Tips Aman Berkunjung ke Kawah Ijen