Update Covid-19 Indonesia: BPOM Izinkan Uji Klinik Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di 8 RS

Shenny Fierdha - Selasa, 29 Juni 2021
Ilustrasi obat Ivermectin
Ilustrasi obat Ivermectin RapidEye

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pihaknya siap memproduksi jutaan obat Ivermectin setelah uji klinik rampung dan jika hasilnya terbukti ampuh.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta (obat Ivermectin), ini kalau memang ternyata (hasilnya) baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ucap Erick, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Seperti yang sebelumnya disinggung, obat Ivermectin merupakan obat cacing yang dapat digunakan baik untuk manusia maupun hewan.

Baca Juga: Syarat Orang Tua Boleh Temani Anak yang Positif Terkena Covid-19

Obat tersebut dapat membunuh cacing maupun parasit lain seperti kutu yang dapat merugikan kesehatan manusia dan hewan.

Obat Ivermectin ditemukan pada 1975 oleh peneliti Jepang Satoshi Omura dan peneliti Amerika Serikat William Campbell.

Kawan Puan, meski kabar mengenai uji klinik obat Ivermectin ini merupakan kabar baik dalam upaya melawan Covid-19, tapi pastikan kamu tetap menerapkan protokol kesehatan, ya.

Jika ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Jakarta, kamu bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta di nomor 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara