Hari Anti Penyiksaan Internasional, Komnas Perempuan Soroti Penyiksaan Terhadap Perempuan Papua

Arintya - Sabtu, 26 Juni 2021
Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Komnas Perempuan menyoroti penyiksaan terhadap perempuan Papua.
Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Komnas Perempuan menyoroti penyiksaan terhadap perempuan Papua. doidam10

Pemulihan korban penyiksaan

Untuk itulah Theresia Iswarini menyampaikan bahwa pemulihan secara sistematis perlu dilakukan.

“Itu sebabnya perlu sebuah pemulihan yang sangat sistematis, yang memungkinkan setiap orang atau setiap korban ataupun survivor untuk bisa mendapatkan ruang-ruang guna pemulihannya,” ungkap Theresia Iswarini.

Lebih lanjut Theresia Iswarini menjelaskan bahwa pemulihan sistematis ini mencakup pemulihan perspektif, pemulihan pandangannya terhadap hidup, dan kepercayaan diri atas kepastian akan dirinya mendapatkan tempat di manapun ia berada.

Baca Juga: Menyuarakan Kekerasan Seksual Sama dengan Meneguhkan Keadilan bagi Korban

Nah Theresia juga berharap agar ruang-ruang untuk pemulihan korban penyiksaan terutama penyiksaan seksual pada perempuan Papua ini bisa dibangun oleh siapa saja.

Kawan Puan, melalui Hari Anti Penyiksaan Internasional dan bahasan penyiksaan terhadap perempuan Papua ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingat kembali urgensi pengesahan RUU PKS.

(*)

Penulis:
Editor: Arintya