Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online

Ericha Fernanda - Rabu, 23 Juni 2021
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) freepik

Pengawasan dan Pemantauan

  • Memantau, melacak, dan mengawasi kegiatan online atau offline.
  • Menggunakan spyware atau teknologi lainnya tanpa persetujuan.
  • Menggunakan GPS atau geo-locator lainnya untuk melacak pergerakan target.
  • Menguntit atau stalking.

Perusakan reputasi/kredibilitas

  • Membuat dan berbagi data pribadi yang salah (misal, akun media sosial) dengan tujuan merusak reputasi pengguna.
  • Memanipulasi atau membuat konten palsu.
  • Mencuri identitas dan impersonasi (misal, berpura-pura menjadi orang tersebut) dan membuat gambar atau postingan yang berpotensi merusak reputasi orangnya dan membagikannya secara publik.
  • Menyebarluaskan informasi pribadi untuk merusak reputasi seseorang.
  • Membuat komentar atau postingan yang bernada menyerang, meremehkan, atau lainnya yang palsu dengan maksud mencoreng reputasi seseorang (termasuk pencemaran nama baik).

Baca Juga: KPAI dan Komnas PA Beberkan Fakta Baru Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SMA SPI Kota Batu

Pelecehan (yang dapat disertai dengan pelecehan offline)

  • Online harassment, pelecehan berulang-ulang melalui pesan, perhatian, dan / atau kontak yang tidak diinginkan.
  • Ancaman langsung kekerasan seksual atau fisik.
  • Komentar kasar.
  • Ujaran kebencian dan postingan di media sosial dengan target pada gender atau seksualitas tertentu.
  • Penghasutan terhadap kekerasan fisik.
  • Konten online yang menggambarkan perempuan sebagai objek seksual.
  • Penggunaan gambar tidak senonoh untuk merendahkan perempuan.
  • Menyalahgunakan, mempermalukan perempuan karena mengekspresikan pandangan yang tidak normatif.

Sumber: SAFEnet
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami