Syarat Masuk Ragunan, dari Reservasi H-1 hingga Harus KTP DKI Jakarta

Firdhayanti - Jumat, 18 Juni 2021
Patung gajah di Kebun Binatang Ragunan. Ragunan sendiri menjadi salah satu kebun binatang yang terda
Patung gajah di Kebun Binatang Ragunan. Ragunan sendiri menjadi salah satu kebun binatang yang terda Wikipedia

 

Parapuan.co - Kebun binatang merupakan salah satu pilihan alternatif untuk berwisata bersama keluarga di akhir pekan. Pasalnya, di masa pandemi arena wisata terbuka memang dicari.

Kebun Binatang Ragunan merupakan kebun binatang yang bisa dikunjungi bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Akan tetapi, ada persyaratan khusus yang harus kamu ikuti sebelum berkunjung ke Ragunan.

Di samping persyaratan yang ditetapkan pihak Ragunan, Kawan Puan tetap harus memerhatikan protokol kesehatan jika ingin datang ke sana, ya!

Baca Juga: Naiknya Kasus Covid-19, Bandung Tutup Ruas Jalan dan Tempat Wisata

Nah, melalui akun Instagram resminya, @ragunanzoo, pada Selasa (1/6/2021) mengunggah persyaratan masuk Ragunan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Taman Margasatwa Ragunan (@ragunanzoo)

 

1. Warga DKI Jakarta Reservasi H-1 Kunjungan 

Kini, pengunjung yang ingin masuk Ragunan harus melakukan reservasi satu hari sebelum kunjungan berlangsung. 

Selain itu, pengunjung yang diperbolehkan masuk Ragunan adalah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Untuk KTP luar DKI Jakarta, pihak Ragunan mengatakan, akan diinfokan melalui media sosialnya. 

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pengunjung dengan KTP luar DKI Jakarta. 

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda