Faktor Ekonomi Memicu Kekerasan Terjadi pada Perempuan dan Anak!

Saras Bening Sumunarsih - Kamis, 17 Juni 2021
Korban kekerasan dan pelecehan seksual
Korban kekerasan dan pelecehan seksual Pinterest

Parapuan.co – Kondisi ekonomi dalam rumah tangga adalah hal yang perlu diperhatikan.

Ini terjadi karena ekonomi menjadi aspek penentu kehidupan mereka.

Segala kebutuhan bisa terpenuhi karena adanya penghasilan.

Namun keadaan ini menjadi buruk ketika perekonomian dalam keluarga tidak stabil.

 

Baca Juga: Istilah 'Turun Mesin' Termasuk Jenis Kekerasan pada Perempuan!

Melansir dari Kompas.com, kekerasan pada perempuan dan anak ternyata dipicu oleh banyak hal namun menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga, ekonomi merupakan salah satu faktor pemicu kekerasan seksual.

"Pemberdayaan perempuan secara ekonomi melalui kewirausahaan adalah hulunya. Dari berbagai kasus yang terjadi dan evaluasi yang dilakukan, ketidakberdayaan perempuan secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Bintang dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA yang berlangsung di Bali.

Rakornas tersebut berlangsung selama 2 hari pada 16-17 Juni 2021.

Melakukan pemberdayaan pada perempuan secara ekonomi merupakan salah satu cara untuk menekan kekerasan seksual di mana keadaan ekonomi yang menjadi pemicunya.

Perempuan yang tidak memiliki pekerjaan dan kehidupan ekonomi yang tidak stabil akan mendapatkan perlakuan yang tak pernah mereka inginkan, seperti kekerasan.

Tak hanya kekerasaan, keadaaan ekonomi yang buruk dalam kehidupan rumah tangga juga memicu permasalahan lain.

Tentunya perempuan dan anak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Saat keadaan ekonomi buruk perempuan dan anak rentan mengalami perdagangan orang, perkawinan anak, dan mempekerjakan anak.

Membutuhkan perhatian yang cukup besar untuk mengatasi masalah kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga: Cerita Ibunda Maudy Ayunda Tentang Pendidikan Anaknya: Saya Enggak Pernah Paksa Belajar

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa terdapat 3 upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini yaitu:

- Memprioritas aksi pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.

- Perbaikan sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan terhadap anak.

- Reformasi manajemen kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif.

Salah satu cara dalam mewujudkan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo adalah dengan membentuk model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA).

Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak

Desa ini memiliki penduduk yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak.

Desa RPPA ini telah dideklarasikan sejak November 2020 lalu.

Harapannya, desa ini dapat memberikan perlindungan dan keamanan pada perempuan dan anak.

Tentunya ini untuk menekan kasus kekerasan yang sering mereka alami.

"Hadirnya model Desa RPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah di tingkat desa," jelas Bintang.

(*)