Catat! Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya

Putri Mayla - Selasa, 15 Juni 2021
Ilustrasi teror pinjaman online ilegal
Ilustrasi teror pinjaman online ilegal Hand photo created by drobotdean

Sedangkan, berikut ini beberapa cara yang bisa Kawan Puan lakukan untuk menghindari pinjaman online ilegal, antara lain:

  1. Cara termudah adalah cek pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Cek legalitas, kemudian cek juga rekam jejak digitalnya. Apakah ada yang bermasalah?
  3. Hindari pinjaman dengan biaya yang besar.
  4. Periksa kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman.
  5. Download aplikasi pinjaman yang berasal dari penyedia layanan aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple Store.
  6. Waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi Anda.
  7. Hindari iklan di internet yang terlihat mencolok. Sebab, umumnya pinjaman ilegal akan membuat iklan ajakan yang sangat memikat untuk calon korban.

Baca Juga: Selain Mendesak Minta Uang, Berikut Ciri-ciri Penipuan Online Lainnya

Kasus guru honorer di Semarang tersebut hanya merupakan salah satu dari sekian banyak kasus pinjaman online illegal yang merugikan.

Maka itu, sebaiknya Kawan Puan hati-hati terhadap pinjaman online dan cek legalitas pinjaman online. Pertimbangkan banyak hal sebelum meminjam, ya. (*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda