Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19, Ini Dia Syarat dan Alur Donor Plasma Konvalesen

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 14 Juni 2021
Ilustrasi donor darah plasma konvalesen
Ilustrasi donor darah plasma konvalesen AnnaStills

Parapuan.co - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus melanda negeri ini.

Jumlah kasus positif Covid-19 bahkan terus meningkat setiap harinya.

Walau sudah banyak pasien yang sembuh, akan tetapi sampai saat ini masih belum ditemukan obat untuk orang yang terinfeksi virus corona ini.

Namun, terdapat satu metode pengobatan yang efektif diberikan kepada pasien Covid-19.

Yaitu dengan terapi dari donor darah plasma konvalesen.

Mengutip dari Kompas.comKetua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, 90 persen penggunaan darah dari para penyintas Covid-19 atau plasma konvalesen efektif menyembuhkan pasien terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia 2021: Ini Hal yang Harus Dilakukan Sebelum, Selama, dan Sesudah Donor Darah

"Plasma konvalesen adalah penemuan sejak lama bahwa plasma dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dapat menyumbangkan plasmanya kepada orang yang tengah sakit Covid-19 ini telah menyembuhkan," kata Kalla dalam acara Webinar Nasional dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2021, Senin (14/6/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Putu Moda, 90 persen pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani terapi plasma konvalesen di Jawa Timur.

Oleh karena itu, Kalla mengajak peran serta seluruh penyintas yang telah sembuh untuk kembali menyumbangkan plasmanya di 250 kantor Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibuka selama 24 jam.

Lalu apa itu terapi plasma konvalesen?

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.

Adapun syarat pendonor seperti dikutip dari covid19.co.idantara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Selain syarat khusus itu, kriteria pendonor plasma sama dengan donor darah pada umumnya.

Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia Rayakan Pentingnya Donor Darah bagi Kehidupan

Mekanisme donor darah plasma konvalesen

  • Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
  • Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
  • Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
  • Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Alur permintaan donor darah plasma konvalesen

Berikut rincian masing-masing tahap alur permintaan plasma konvalesen:

1. Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen

Untuk tahap ini, pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.

2. UDD PMI

Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus. Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.

Langkah berikutnya yakni penerimaan petugas khusus di UDD PMI. Kemudian, melakukan pemeriksaan uji kecocokan dan menyerahkan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.

Baca Juga: Tak Hanya Dibebankan Pada Perempuan, Pria Ber-KB Itu Keren, Penting untuk Merencanakan Kehamilan dan Mencegah Stunting

3. Rumah sakit

Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang sudah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien.

"Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat," terang Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari, seperti dikutip dari  Kontan.co.id.

Kemudian, dilakukan pencairan plasma oleh petugas kesehatan tertentu.

Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.

Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen.

Baca Juga: Tampil Awet Muda di Usia 50an, Ini Rahasia Salma Hayek Memiliki Tubuh Bugar

Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data.

Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat. (*)