Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Seperti Apa Persyaratannya?

Rizka Rachmania - Jumat, 11 Juni 2021
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi Freepik.com

 

Lokasi vaksinasi

Selain puskesmas setempat, Kawan Puan bisa mendapatkan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini di RSCM Jakarta.

RSCM Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi masyarakat umum DKI Jakarta berusia 18 tahun.

Pelayanan vaksinasi di RSCM dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, tepatnya di Poliklinik Madya RSCM.

Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa masyarakat yang bisa ikut vaksin tidak hanya yang ber-KTP Jakarta, namun juga yang memiliki surat keterangan domisili DKI Jakarta meski KTP-nya luar Ibu Kota.

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas

Adapun syarat vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas ini antara lain adalah:

1. Memiliki KTP Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.

2. Membawa KTP atau surat keterangan tersebut saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

3. Membawa surat rekomendasi dokter yang menerangkan bahwa ia boleh divaksinasi jika memiliki riwayat penyakit kronis.

4. Mendaftarkan diri melalui link yang telah ditentukan, dengan satu pengisian formulir hanya untuk pendaftaran satu orang.

Baca Juga: Jangan Ragukan Vaksin, Kasus Covid-19 di Kota ini Turun Drastis Pasca Vaksinasi 75 Persen Warganya

Berikut informasi lengkap mengenai vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

 

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania