KPI Resmi Hentikan Sinetron 'Suara Hati Istri', Menteri PPPA Apresiasi

Shenny Fierdha - Senin, 7 Juni 2021
Mega Series Suara Hati Istri Zahra
Mega Series Suara Hati Istri Zahra Suara Hati Istri

Menurut dia, semua tayangan yang disiarkan oleh televisi seharusnya bersifat mendidik dan sejalan dengan program pemerintah.

Program pemerintah yang dimaksud adalah terkait dengan pencegahan pernikahan usia anak, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan lainnya.

"Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak," tegas Bintang. 

Baca Juga: Selain Pekerjakan Anak 15 Tahun, ini Deretan Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri

Pada Sabtu (5/6/2021), KPI melalui unggahan di akun Instagram resminya mengungkapkan bahwa KPI telah menghentikan sementara tayangan SHI.

"Pasca pemanggilan (oleh) KPI (terhadap Indosiar pada Rabu, 2/6/2021), sinetron Zahra (SHI) dihentikan sementara," kata KPI, Sabtu, seperti dikutip dari akun Instagram resminya.

Selain itu, KPI juga meminta agar pihak yang terlibat dalam produksi sinetron tersebut untuk mengevaluasi sinetron buatannya.

"KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012," ujar KPI.

Sumber: Kompas.com,kpi.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania