Tak Lagi 5x24 Jam, Ini Durasi Karantina yang Wajib Dipatuhi Pelaku Perjalanan Luar Negri

Alessandra Langit - Sabtu, 5 Juni 2021
Karantina mandiri 5x24 jam pasca melakukan perjalanan mudik
Karantina mandiri 5x24 jam pasca melakukan perjalanan mudik chee gin tan

Di Indonesia sendiri jumlah kasus Covid-19 masih terbilang tinggi dengan penambahan 6.486 kasus dalam 24 jam terakhir, terhitung pada hari Jumat (4/6/21).

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 1.843.612 kasus, terhitung sejak pertama kali diumumkannya kasus Covid-19, pada 2 Maret 2020.

Peningkatan kasus Covid-19 yang meningkat drastis ini dinilai karena adanya perjalanan domestik semasa libur lebaran yang lalu.

Baca Juga: Kawan Puan Baru Bepergian ke Luar Kota? Satgas Covid-19 Ingatkan untuk Karantina Mandiri 5x24 Jam

Masyarakat Indonesia masih memilih untuk mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Pemerintah khawatir perjalanan ke luar negeri juga dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Negara-negara seperti India dan Amerika Serikat sampai saat ini pun masih mengalami krisis Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya