Remaja 15 Tahun Berperan sebagai Istri Ketiga dalam Sinetron Zahra, Ini Tanggapan KPI

Shenny Fierdha - Rabu, 2 Juni 2021
Adegan sinetron 'Suara Hati Istri'
Adegan sinetron 'Suara Hati Istri' Kompas.com

SHI Harus Dievaluasi

Nuning meminta agar rumah produksi yang membuat SHI lebih memerhatikan muatan atau konten dalam sinetronnya agar lebih mendukung pertumbuhan anak dan remaja.

"Sinetron Zahra (SHI) harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," kata Nuning, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, menurut dia, karakter Zahra yang diperankan oleh aktris di bawah umur tersebut seakan-akan mengajak masyarakat untuk melakukan pernikahan usia dini.

Baca Juga: Heboh Kasus Aisha Wedding, Kenali Dampak Psikologis Pernikahan Anak

Padahal, pemerintah sedang berupaya menekan angka pernikahan usia dini di Indonesia.

"Lembaga (perusahaan) penyiaraan justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," tegas Nuning, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai gambaran, Nationalgeographic.grid.id memberitakan bahwa per 2018, terdapat 1.184.100 perempuan Indonesia yang berusia 20-24 tahun mengaku telah menikah ketika mereka masih 18 tahun.

Perempuan-perempuan yang melakukan pernikahan usia dini tersebut tersebar di seluruh Indonesia.(*)