Dendam Salah Sasaran, ini Motif NA Kirim Sate Beracun Kepada Pacarnya

Aulia Firafiroh - Rabu, 5 Mei 2021
pengirim sate beracun
pengirim sate beracun

NA diketahui sudah memesan racun beberapa hari sebelumnya.

Pemesanan dilakukan melalui online e commerce.

Racun yang ditaburkan yaitu jenis KCn atau kalium sianida.

Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, dan dua sepeda motor.

Baca juga: Anak Driver Ojol di Bantul Tewas usai Makan Sate Beracun dari Pengirim Misterius

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh